Passing Grade Gabung Down Grade, Hanya Ini Pelamar Sipir Cukup Nilai

Tapi tak semua dari tiga kategori yang diuji dalam TKD itu terpenuhi nilai minimal.

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/BUDI FATRIA
Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, Makmur Ibrahim SH MHum memantau peserta tes ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Kampus Abulyatama, Aceh Besar, Senin (11/9/2017). 

Yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Baca: CPNS 2017 - Tips Lulus CPNS, Ayo Latihan Simulasi CAT Gratis di Situs BKN, Jangan Buang Waktu!

Sesuai aturan, peserta harus memenuhi passing grade untuk setiap kategori ini.

Jika tidak walaupun nilai secara keseluruhan mencukupi, tetap dianggap tak memenuhi syarat.

Karena itu, dua hari lalu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin meminta jika bisa aturan ini diubah.

Yaitu juga diambil peserta yang nilainya secara keseluruhan minimal 300.

Walau ada kategori nilainya tak mencukupi (down grade).(*)

Data peserta yang memperoleh nilai akumulasi minimal 300

Data peserta yang memperoleh nilai akumulasi minimal 300
Data peserta yang memperoleh nilai akumulasi minimal 300 ()
Data peserta yang memperoleh nilai akumulasi minimal 300
Data peserta yang memperoleh nilai akumulasi minimal 300 ()
Data peserta yang memperoleh nilai akumulasi minimal 300
Data peserta yang memperoleh nilai akumulasi minimal 300 ()
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved