Selasa, 7 April 2026

Bawa 2 Barang Ini di Mobil Avanza, Pria Aceh Utara dan Lhokseumawe Diringkus Polisi

Dalam mobil itu ditemukan lima paket sabu-sabu dan dua paket kecil ganja kering.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Aparat Polres Aceh Utara pada Jumat (6/10/2017) sore meringkus empat pria dalam mobil Avanza di depan Mapolres Aceh Utara, Desa Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Empat pria itu ditangkap dalam razia rutin yang digelar polisi.

(Baca: Pria Jamuan Aceh Utara Sewa Pembunuh Bayaran Rp 10 Juta untuk Habisi Nyawa Warga Nisam)

Ke empat pria itu, tiga diantaranya warga Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, masing-masing, He (37), Ma (56), dan Sa. Satu lagi, Mu (20) warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

(Baca: Seorang Keuchik di Aceh Utara Diringkus Sedang Nyabu  )

"Mereka ditangkap dalam mobil Avanza itu yang melaju dari arah Lhokseumawe menuju Medan. Dalam mobil itu ditemukan lima paket sabu-sabu dan dua paket kecil ganja kering," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada Serambinews.com.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved