Bawa 2 Barang Ini di Mobil Avanza, Pria Aceh Utara dan Lhokseumawe Diringkus Polisi
Dalam mobil itu ditemukan lima paket sabu-sabu dan dua paket kecil ganja kering.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Aparat Polres Aceh Utara pada Jumat (6/10/2017) sore meringkus empat pria dalam mobil Avanza di depan Mapolres Aceh Utara, Desa Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Empat pria itu ditangkap dalam razia rutin yang digelar polisi.
(Baca: Pria Jamuan Aceh Utara Sewa Pembunuh Bayaran Rp 10 Juta untuk Habisi Nyawa Warga Nisam)
Ke empat pria itu, tiga diantaranya warga Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, masing-masing, He (37), Ma (56), dan Sa. Satu lagi, Mu (20) warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
(Baca: Seorang Keuchik di Aceh Utara Diringkus Sedang Nyabu )
"Mereka ditangkap dalam mobil Avanza itu yang melaju dari arah Lhokseumawe menuju Medan. Dalam mobil itu ditemukan lima paket sabu-sabu dan dua paket kecil ganja kering," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada Serambinews.com.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-ditangkap_20170502_213953.jpg)