Lagi, 10 Ibu Hamil di Kota Wisata Indonesia Ini Positif HIV, Bagaimana Nasib Bayinya
“Tahun 2017 tercatat 10 ibu hamil positif HIV, pada 2016 tercatat 11 orang ibu hamil,” kata Kepala Dinas Kesehatan Tabanan.
SERAMBINEWS.COM, TABANAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan mencatat 10 ibu hamil terjangkit HIV pada 2017.
Penularan virus tersebut terjadi melalui hubungan seksual.
Untuk memutus penularan virus dari ibu kepada calon bayi, Dinkes Tabanan menerapkan pemeriksaan HIV untuk ibu hamil di setiap puskesmas Tabanan.
Meski bukan pemeriksaan wajib, namun tes HIV selalu disarankan bagi setiap ibu hamil yang memeriksakan kandungan ke Puskesmas.
Tujuannya, untuk mendeteksi dini keberadaan virus sehingga ibu tersebut bisa segera mendapatkan terapi VCT dan mencegah virus menular pada janin yang dikandungnya.
(Baca: Dua Kasus HIV/Aids Kembali Ditemukan di Lhokseumawe)
“Tahun 2017 tercatat 10 ibu hamil positif HIV, pada 2016 tercatat 11 orang ibu hamil,” kata Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika, Rabu (11/10/2017).
Ia menerangkan, rata-rata dalam setiap tahun di Tabanan tercatat 5.000 ibu hamil.
(Baca: Bocah Kelas 6 SD Dikabarkan Hamil, Gurunya Beberkan Fakta Mengejutkan yang Terjadi di Sekolahnya)
Dalam pemeriksaan tes HIV, Tabanan telah mempersiapkan 20 puskesmas, konselor dan peralatan untuk tes HIV.
“Saat ini di masing-masing puskesmas sudah ada konselor untuk konseling bagi ibu hamil yang ingin menjalani tes HIV serta laboratorium untuk tes HIV,” ujarnya.
Sementara untuk ketersediaan obat ARV kata Suratmika, belum tersedia di puskesmas dan diarahkan ke VCT BRSU Tabanan.
(Baca: Pulau Banyak di Singkil Akan Jadi Ikon Wisata Unggulan Aceh)
Tidak semua ibu hamil di Tabanan mau menjalani tes HIV.
Petugas tidak memaksa tes ini tetapi hanya menyarankan.
Pada 2016 dari 11 ibu hamil yang terinfeksi HIV, 10 di antaranya menjalani program PMTCT atau pencegahan transfer virus HIVdari ibu ke bayi.
Sementara satu orang tidak kembali untuk menjalani pemeriksaan atau putus kontak.
“Sampai 2017, 10 ibu hamil masih masih terpantau dan menjalani PMTCT,” ujarnya.
(Baca: Dokter: Jangan Kucilkan Penderita HIV)
Status ibu hamil yang positif HIV tidak semuanya diketahui oleh suami maupun keluarga dekatnya karena dalam membuka status pasien HIV harus dengan persetujuan pasien sendiri.
“Status pasien sifatnya rahasia dan hanya dibuka jika pasien menginginkan,” jelas Suratmika.
Sementara, peran konselor adalah memberikan pemahaman kepada pasien serta mendampingi pasien dalam menghadapi statusnya.
Virus HIV tidak menular dengan mudah dan sudah ada obatnya.
(Baca: 5 Jenis Kanker yang Menular Melalui Kontak Seksual)
Dengan pengobatan teratur dalam hal ini terapi ARV, keberadaan virus dalam tubuh bisa ditekan sehingga pasien bisa hidup sehat.
“Pemahaman-pemahaman ini yang diberikan kepada pasien dan keluarganya. Sehingga perlahan diskriminasi untuk pasien HIV di masyarakat bisa dihilangkan,” imbuhnya.
Bagi ibu hamil yang positif HIV pun bisa diobati dengan menjalani terapi ARV melalui program PMTCT.
Lewat program ini penularan virus pada bayi yang dikandung ibu bisa dicegah dan melahirkan bayi sehat.(*)