Kemubaziran dan Ketakberdayaan Bahasa
Hemat dan efisien bukan hanya tentang anggaran, belanja, dan uang. Di tengah keterbatasan sumber daya, prinsip efisiensi
Oleh: Baun Thoib Soaloon Siregar, Pengkaji Bahasa di Balai Bahasa Aceh
Hemat dan efisien bukan hanya tentang anggaran, belanja, dan uang. Di tengah keterbatasan sumber daya, prinsip efisiensi dan kehematan telah menjadi tuntutan dalam hampir semua aspek kehidupan. Begitu pula dalam berbahasa. Orang sering menyebutnya “bahasa yang singkat, padat, dan jelas.” Dengan kata lain, bahasa yang baik tidak bertele-tele, mubazir, dan berlebihan.
Penggunaan lambang (kata, simbol, suara, isyarat) harus sesuai dengan maksud yang hendak diungkapkan secara efektif sesuai dengan konteks. Bukankah bahasa itu gratis dan melimpah sehingga dapat dipakai sesuka hati tanpa harus dibeli? Dalam batasan tertentu mungkin benar.
Namun ceritanya tentu akan berbeda ketika bahasa itu membutuhkan media yang memerlukan biaya agar dapat berfungsi. Siapa pun tentu mengetahui bahwa ketika memasuki duniapercetakan, media, internet, perangkat komunikasi digital dan elektronik, bahasa dan informasinya yang dibawanya telah menjelma menjadi komoditas yang amat mahal harganya. Di sana, bahasa dalam berbagai bentuknya dihitung perdetik, perlembar, atau perdimensi.
Semakin lama dan semakin banyak, maka biayanya akan semakin mahal. Semakin canggih medianya atau semakin kompleks bahasanya, semakin tinggi pula harganya. Sebenarnya, dalam komunikasi tatap muka secara lisan pun, kita tidak selalu dapat berbicara sesuka hati dan berteletele, apalagi berbelit-belit, karena selain berpotensi mengganggu kenyamanan orang lain juga dapat membingungkan mereka.
Paling tidak, kita sedang buang-buang energi dan waktu. Jadi, jika tak perlu, cukup sampaikan dengan satu kata! Kehematan berbahasa sebenarnya bukan hanya tentang pemakaian kata, kalimat, atau unsur maupun lambang bahasa lain dalam satu peristiwa tutur, melainkan juga mencakup aneka pola komunikasi dan penyampaian informasi secara berlebihan.
Jadi, pengulangan maupun pemakaian kombinasi media bahasa yang tidak perlu merupakan bagian dari pengabaian prinsip kehematan berbahasa. Pesan atau informasi yang dengan mudah dipahami dalam satu kata atau kalimat, tidak perlu disampaikan dalam beberapa kata atau kalimat, apalagi sampai diulang-ulang.
Begitu pula pesan atau informasi yang sama, tidak perlu disampaikan dengan beragam media. Walaupun pengulangan maupun kombinasi dapat dimaksudkan sebagai penjelas atau penegas,namun hal itu harus benar-benar dipertimbangkan. Bertolak belakang dengan budaya modern, prinsip kehematan berbahasa tampaknya mulai dilupakan orang. Situasi ini mungkin dipicu oleh kesejahteraan yang semakin baik dan kemakmuran yang melimpah bagi sebagian kalangan.
Namun tidak mustahil hal ini merupakan dampak dari gaya hidup hedonis dan boros serta sikap acuh. Banyak orang yang tidak begitu puas dengan bahasa yang ringkas. Semakin jamak pula yang tidak peduli dengan sekali imbauan maupun satu bentuk peringatan saja. Di luar itu, muncul pula kecenderungan untuk memaksakan banyak hal pada kuasa bahasa, seolah-olah bahasa dapat menyelesaikan semua masalah. Tidak cukup dengan peringatan verbal “Merokok membunuhmu”, kini bungkus rokok dibubuhi pula bahasa rupa yang menyeramkan (tengkorak dan berbagai penyakit saluran pernafasan).
Suatu saat mungkin rokok akan dikemas dengan gambar-gambar hantu dan setan. Namun sekian lama setelah munculnya kemasan baru itu, kita belum pernah mendengar laporan tentang penurunan jumlah perokok. Harga rokok justru semakin mahal dan industri rokok berkembang begitu sesat.
Disengaja atau tidak, duplikasi dan variasi imbauan maupun peringatan merupakan prilaku berbahasa yang mubazir. Karena tidak pernah serius menekan peredaran rokok, maka bahasabahasa semacam itu bagi pembaca tidak lebih dari sekadar basa-basi. Jika tujuannya adalah menyampaikan pesan tentang bahaya rokok, tentu cukuplah dengan semacam imbauan/ peringatan.
Namun menekan jumlah perokokdan memastikan orang tidak merokok tentu tidak cukup dengan penghamburan sumber daya bahasa dalam bentuk imbauan, peringatan, dan iklan dengan tetap membiarkan industrinya beroperasi. Hal ini hampir sama dengan pemberantasan korupsi. Sudah terlalu banyak spanduk, iklan, dan pidato tentang antikorupsi.
Di kantor-kantor pemerintah, mulai dari dinding pagar sampai pintu-pintu ruangan, imbauan dan slogan “Katakan tidak pada korupsi!”, “Wilayah bebas pungli dan korupsi”, “Melayani sepenuh hati”, “Wujudkan pemerintahan yang jujur tanpa korupsi!”tentu dengan mudah dapat kita temui. Di luar itu, ketika dilantik, sebenarnya para pegawai telah mengucapkan sumpah untuk tidak korupsi. Bahkan pakta integritas pun telah mereka tanda tangani beberapa kali. Berbagai rapat dan pertemuan tak pernah sepi dari pesan-pesan moral dan agama.
Namun tidak perlu terkejut, sering kali justru di tempattempat semacam itulah tindakan korupsi merajalela. Mungkin orang terlalu percaya bahasa sehingga memakainya secara berlebihan, padahal ketika pesannya telah tersampaikan, maka bahasa slogan, imbauan, dan peringatan sebanyak apapun tidak akan berguna lagi.
Bahkan sekalipun slogannya diganti dengan “Korupsi membunuhmu”. Coba kalau koruptor dihukum mati! Melengkapi contoh di atas, entah dimaksudkan sebagai penegasan atau penjelasan, akhir-akhir ini, kemubaziran bahasa juga semakin banyak terlihat di jalan raya. Hampir di setiap persimpangan, lampu lalu lintas kini dilengkapi dengan larangan “Dilarang menerobos” atau “Dilarang menerobos lampu merah”.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bahasa-indonesia_20161127_081613.jpg)