Heboh Video Mesum Alumni SMAN 1 dan UI, Ini 5 Fakta Mengejutkan! Sempat Minta Maaf di Medsos
Video tersebut menayangkan adegan di atas ranjang yang diduga direkam menggunakan kamera smartphone oleh pasangan pria.
Berdasarkan data yang dirangkum Google Trend, tercatat ada kata kunci 'Hanna Annisa' yang diburu 50 ribu lebih netizen.
Mereka berbondong-bondong mengaksesnya melalui mesin pencarian Google.
Berdasarkan data Google Trend, kata pencarian 'Hanna Annisa' dimulai pada 23 Oktober 2017 pada pukul 22.00 WIB dan grafiknya terus meningkat hingga Rabu (25/10/2017).
Kata kunci 'Hanna Annisa' paling banyak dicari oleh netizen yang berada di wilayah DKI Jakarta, lalu diikuti oleh Kalimantan Timur di posisi kedua, dan Sulawesi Selatan di posisi ketiga.
5. Polisi mulai dalami unsur pidana dalam kasus ini
Kembali melansir dari Tribunnews.com, Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus beredarnya video mesum ini.
"Kami akan kordinasi dengan UI soal ini. Di video itu kan ada dua orang. Kita sedang telusuri data mereka," kata Putu, Rabu (25/10/2017).
Dikatakan kasus ini bisa saja ada pihak tertentu yang hendak merusak nama Universitas Indonesia atau bahkan menyudutkan sang alumni UI.
"Yang jelas pelaku yang mengedarkan video mesum tersebut bisa dijerat pidana," katanya.
Yakni dengan dikenakan Pasal 45 junto 27 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 Junto Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman pidana hingga 6 tahun sampai 12 tahun penjara. (*)