Lokasi Persembunyian Pembunuh Bidan di Pidie Terbongkar setelah Polisi Tangkap Tiga Pria Ini

Andy mengatakan, awalnya petugas menangkap dua laki-laki di Kelurahan Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Safriadi Syahbuddin
DOK SERAMBINEWS.COM
Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dan Opsnal Satreskrim Polres Pidie, menangkap Hamdani (35), tersangka pembunuh bidan asal Pidie Jaya, Nursiah (43), dalam pelariannya di Bogor, Minggu (29/10/2017).

Setelah buron sekitar dua bulan, Hamdani yang merupakan suami Nursiah, akhirnya dibekuk polisi di rumah kos-kosan Jalan Intan RT 002/04 Kelurahan Cidokom, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

(Baca: BREAKING NEWS - Dua Bulan Jadi Buronan, Pembunuh Bidan di Mutiara Timur Ditangkap)

Nursiah ditemukan tewas mengenaskan di rumah mertuanya di Gampong Blang Basah, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie 29 Agustus 2017.

Aparat Polres Pidie yang menyelidiki kasus tersebut kemudian menduga kuat Hamdani-lah pelakunya.

(Baca: Mengejutkan! Fakta Terbaru Kematian Bidan Nursiah di Mutiara Timur)

Berbagai upaya dilakukan untuk memburu Hamdani, sampai akhirnya tertangkap di persembunyiannya di Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Senin (30/10/2017) menceritakan upaya yang mereka lakukan untuk memburu Hamdani.

(Baca: Pembunuhan Bidan di Pidie, Ini Pengakuan Hamdani hingga Tega Menghabisi Nyawa Istrinya)

Andy mengatakan, awalnya petugas menangkap dua laki-laki di kawasan Kelurahan Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kedua lelaki itu berinisial ND dan MZ. ND berprofesi sebagai kernet truk interkuler, sedangkan MZ adalah adik kandung tersangka.

Keduanya ditangkap Kamis (25/10/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

(Baca: Ini Identitas Lengkap Bidan yang Dibunuh di Mutiara Timur)

Dari keterangan ND dan MZ, polisi menangkap seorang lagi berinisial BN.

BN ditangkap di terminal Bireuen, Jumat (27/10/2017) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari keterangan ketiga pria, polisi mengendus persembunyian tersangka.

Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dan opsnal Satreskrim Polres Pidie yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Syamsul didampingi Panit Jatanras Polda Aceh, Ipda Muhammad Rizal, bergerak dan menangkap tersangka di Bogor.

Tersangka diperkirakan tiba di Polda Aceh sore ini, dan setelah itu langsung dibawa ke Mapolres Pidie untuk menjalani pemeriksaan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved