Kominfo: Masyarakat Jangan Terprovokasi Ajakan Hoax Agar Tak Mendaftar Data Seluler

Ia menduga hoax tersebut justru disebar oleh penjahat siber yang kerap menipu masyarakat dan menyebarkan ujaran kebencian di dunia maya.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Ilustrasi kartu SIM 

Negara-negara di Afrika dan Asia seperti Tanzania, Pakistan, dan Vietnam sudah selesai menata data para pengguna nomor telepon dengan single identity number.

Secara regulasi, Undang-undang No 23 tahun 2006 tentang data kependudukan, telah mengatur kewajiban keamanan data kependudukan, sehingga yang berhak menguasai keberadaan data kependudukan hanyalah negara, yaitu Kementrian Dalam Negeri.

(Baca: Ini 3 Tahapan Pemblokiran Kartu SIM Prabayar Jika tidak Lakukan Daftar Ulang)

Pelanggaran ketentuan tersebut ada sanksi pidananya. Meskipun data kependudukan boleh dipakai instansi atau pihak lain untuk verifikasi, sifatnya berdasarkan permohonan atas hal yang dibutuhkan.

"Akses bisa diberikan tapi tidak terhadap keseluruhan data atau gelondongan. Yang bisa diakses hanya beberapa item, itupun berbentuk virtual data," papar dia.

(Baca: Tak Perlu Panik, Batas Waktu Registrasi Kartu Seluler Masih Lama Sampai Tahun Depan)

Henry menambahkan, dalam hal daftar ulang kartu prabayar, operator hanya bisa mengakses nama, NIK dan no Kartu Keluarga, sehingga tidak bisa mengakses data pribadi yang lain.

Sedangkan terkait persoalan adanya kemungkinan orang menggunakan NIK atau nomor KK milik orang lain untuk registrasi, juga akan diatasi.

Ia mengatakan operator harus memiliki mekanisme verifikasi kebenaran nomor yang dimiliki. Misalkam dengan cara mengirim SMS kepada seluruh pengguna kartu untuk memberitahukan nomor telepon yang dimiliki oleh seseorang atau NIK tertentu yang terdaftar di operator.

(Baca: Bagaimana Cara Daftar Kartu Prabayar Bagi yang Belum Punya KTP? Begini Caranya)

"Jadi kalau ada orang menyalah gunakan NIK untuk nomor tertentu bukan miliknya, pemilik NIK asli bisa melaporkan penyimpangan itu. Agar si pemilik NIK yang miliki nomer bermasalah tidak harus bertanggung jawab pada perbuatan orang lain," lanjut dia. (Rakhmat Nur Hakim)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Kominfo Minta Masyarakat Tak Terprovokasi dengan Hoax Regitrasi Data Seluler

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved