Proyek Taman Sari Selesai Akhir 2017
Proyek pemugaran Taman Sari (Bustanus Salatin) Banda Aceh yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup
* Konten Museum Digital belum Ada
BANDA ACEH - Proyek pemugaran Taman Sari (Bustanus Salatin) Banda Aceh yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh sejak tahun 2015, kini hampir rampung. Proyek yang di dalamnya termasuk pembangunan Museum Digital itu ditargetkan selesai akhir 2017.
Amatan Serambi di lokasi Museum Digital Bustanus Salatin, Senin (13/11), gedung tersebut masih dalam tahap pembangunan. Di lantai I yang bakal dijadikan museum, tampak pekerja bangunan masih hilir mudik di ruangan yang masih berserakan dengan alat dan material bangunan. Begitu juga dengan lantai II yang sering dijadikan objek foto pengunjung, masih ada bagian plester (sudut beton) yang belum selesai.
Kepala DLHK3 Banda Aceh, T Samsuar, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya bertugas untuk memugar Bustanus Salatin dengan penambahan taman, pedestrian (jalur pejalan kaki), lampu taman, dan membangun Museum Digital yang ditutupi rerumputan. “Kami targetkan selesai akhir 2017, sekarang masih finishing,” ujarnya.
Namun, lanjut Samsuar, terkait konten Museum Digital bukan kewenangan pihaknya. Menurutnya, konten museum berupa ruang pamer dan segala perlengkapan di dalamnya merupakan tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh. “Konten ini terkait kebudayaan Aceh. Tidak bisa masuk ke situ karena bukan tupoksi kami,” jelas dia.
Saat ditanya kapan Museum Digital bisa dioperasikan, T Samsuar mengaku tidak bisa memastikannya. Sebab menurutnya, operasional museum sangat tergantung kesiapan Disdikbud. “Tugas kami hanya membangun. Soal kapan bisa dioperasikan itu tergantung anggaran dinas terkait,” katanya, dan menyebut selain alat yang lengkap, museum itu butuh penataan yang baik.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Banda Aceh, Syaridin MPd, saat dimintai tanggapannya mengaku belum paham soal museum itu karena belum diserahterimakan kepada dinasnya. “Belum ada pembicaraan soal konten museum. Dan yang jelas pengadaan fasilitas di dalamnya tidak ada dalam tahun ini,” ujarnya.
Menurut Syaridin, pengadaan fasilitas museum digital awalnya menjadi wewenang Dinas Pariwisata, karena bidang kebudayaan dulunya masuk ke Disbudpar. Namun lanjutnya, saat bidang kebudayaan dipindah ke Dinas Pendidikan pada 2016, pihaknya tidak diberitahu soal museum. “Tidak dijelaskan ke kami apa yang harus dilakukan terkait museum itu. Jadi belum ada arahan apapun,” jelas dia.(fit)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/banda-aceh-dulu-dan-kini_20170822_081730.jpg)