Setya Novanto: Saya Baru Sekali Dipanggil KPK Sebagai Tersangka, Kok Langsung Ditangkap
Novanto mengatakan, dirinya selalu memberikan jawaban untuk tiga kali pemanggilan sebagai saksi dalam kasus Anang.
Editor:
Faisal Zamzami
Kompas.com/Robertus Belarminus
Ketua DPR RI, Setya Novanto, tidak memakai kursi roda lagi setelah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (20/11/2017) dini hari. Dia dibawa dari Gedung KPK ke Rutan KPK.
(Baca: Setya Novanto Dijebloskan ke Penjara KPK, Ini Fakta-fakta Menarik, Benjolan Segede Bakpao Hilang)
Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul Novanto: Saya Baru Sekali Dipanggil Tersangka Sudah Ditangkap
Halaman 2 dari 2