Rabu, 29 April 2026

KIP Kembali Pertanyakan Sikap Gubernur

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh kembali mempertanyakan sikap Gubernur terkait persoalan dana verifikasi

Tayang:
Editor: bakri
JUNAIDI, Komisioner KIP Aceh 

* Terkait Dana Verifikasi Partai Lokal
* Verifikasi Mulai 15-21 Desember

BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh kembali mempertanyakan sikap Gubernur terkait persoalan dana verifikasi partai lokal (parlok) yang seharusnya sudah dicairkan. KIP mengharapkan agar Gubernur Aceh segera menandatangani Nota Kesepakatan Perjanjian Hibah (NPHD).

“Sudah tanggal berapa ini, tapi kita belum dapat kepastian anggaran. Apakah NPHD belum ditandatangani Pak Gubernur? Kita juga tidak tahu. Kalau memang ditandatangani dalam dua hari ini, kapan kita gunakan? Ini juga jadi masalah sebenarnya,” kata Komisioner KIP Aceh, Junaidi SH, kepada Serambi, Selasa (12/12).

Junaidi atas nama KIP Aceh meminta Gubernur Aceh agar benar-benar memberi perhatian terkait digantungnya anggaran verifikasi partai lokal di Aceh oleh DPRA. Pasalnya, tahapan verifikasi faktual parlok akan segera dimulai pada 15 Desember hingga 21 Desember 2017.

“Semoga ada solusi. Saat ini proses administrasi untuk penandatangan NPHD sudah berjalan, namun kami tidak tahu bagaimana prosedurnya, apakah harus dapat persetujuan DPRA atau tidak, itu tentu di luar kewenangan kami,” ujarnya.

Junaidi menjelaskan, persoalan anggaran untuk membiayai seluruh kebutuhan verifikasi parlok jelang Pemilihan Legislatif (Pemilu) telah diatur dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2008. Pada Pasal 32 disebutkan, semua pembiayaan adalah kewenangan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk KIP kabupaten/kota.

“Tapi isi dari qanun itu sendiri tidak dipeduli. Kita padahal sudah mengajukan untuk anggaran verifikasi parlok tahun 2017 ini pada tahun sebelumnya,” pungkas Junaidi.

Untuk melaksanakan proses verifikasi ini, lanjut dia, memang butuh biaya karena ada tim yang harus dibayar. Diumpamakannya, satu partai lokal rata-rata mendaftarkan anggota sebanyak 2.000 orang. Untuk verifikasi faktual, tentu KIP harus mengambil sampling sebanyak 200 orang.

“Nah, 200 orang ini harus kita jumpai, pergi ke rumah-rumah. Itu untuk satu kabupaten dan satu partai saja, bayangkan ada empat parlok yang harus kita verifikasi. Kan tentu butuh anggaran untuk itu, jadi ini bukan persoalan cengeng,” pungkas Junaidi.

Persoalan verifikasi partai lokal ini dia tegaskan, bukan sesederhana seperti yang dipikir. “Nanti kalau kita tidak maksimal melakukan verifikasi, pasti dibilang partai diluluskan tanpa proses verifikasi yang baik. Jadi kita butuh kepastian sajalah soal anggaran untuk verifikasi parlok ini,” demikian Junaidi.

Untuk diketahui, ini bukan kali pertama KIP menuntut ketegasan sikap dari Pemerintah Aceh. 21 November kemarin, KIP juga sudah mempertanyakan kejelasanan dana verifikasi parlok kepada Pemerintah Aceh. Junaidi ketika itu mempertanyakan komitmen Pemerintah Aceh, sebab nyaris tidak ada terdengar upaya pemerintah dalam memperjuangkan dana verifikasi parlok.

“Kemarin DPR membintangi dana verifikasi, jika terus-menerus dilakukan dapat mempengaruhi kinerja rekan kami di kabupaten/kota. Mereka paling merasakan, karena mereka yang turun ke rumah-rumah untuk melakukan verifikasi faktual,” ucanya.

Junaidi juga mengatakan, pihaknya baru saja menyelesaikan proses penelitian administrasi empat parlok yang telah mendaftar, yakni Partai Aceh (PA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Daerah Aceh (PDA), dan Partai SIRA.

Dari proses penelitian administrasi, KIP juga banyak menemukan dokumen-dokumen yang tidak sesuai. “Namun semuanya sudah diperbaiki, semua temuan kita seperti SK pengurus, kemudian tentang kepemilikian sekretariat kantor di kabupaten/kota juga sudah diperbaiki. Semuanya sudah melengkapi ulang, karena memang kita sebutkan apa-apa saja yang harus diperbaiki, jadi tinggal dilengkapi saja,” sebut Junaidi.

Meski ada kendala anggaran untuk verifikasi tersebut, Junadi mengatakan KIP Aceh akan tetap melaksanakan tugasnya secara maksimal. KIP akan tetap menjalankan tugasnya agar tidak ada partai lokal yang dirugikan dalam proses verifikasi tersebut.

“Makanya kita butuh kepastian anggaran, selama ini kita gunakan anggaran yang sudah ada agar tidak ada tahapan yang terhenti,” demikian Junaidi.(dan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved