Momen Spesial 22 Desember, Hari Ibu atau Hari Perempuan? Begini Sejarahnya

Namun, tidak banyak yang tahu mengenai sejarah penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu, apalagi soal pergeseran

Editor: Fatimah
Intisari online
Sejarah Penetapan 22 Desember Sebagai Hari Ibu dan Pergeseran Makna yang Terjadi 

Pada tahun 1929, organisasi itu berubah nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).

Kongres Perempuan Indonesia II kemudian dilakukan di Jakarta pada tahun 1935. Kongres itu berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menetapkan fungsi perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa yang berkewajiban menumbuhkan rasa kebangsaan.

Hingga pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III dilaksanakan di Bandung dan menyatakan bahwa tanggal 22 Desemmber sebagai Hari Ibu.

Pemerintah pun menerbitkan regulasi soal Hari Ibu itu pada tahun 1959. Sehingga, setiap tahunnya, masyarakat merayakan Hari Ibu sebagai hari nasional.

Saat ini, Badan Kongres Perempuan Indonesia itu berubah nama menjadi Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Tak hanya nama organisasi yang berubah, sangat disayangkan kini makna Hari Ibu mulai bergeser dan mulai dicampuradukkan dengan tradisi barat seperti Mother's day.

Padahal, Hari Ibu memiliki makna yang lebih mendalam dari hanya sekadar kasih sayang ibu dan anak. Itulah tonggak sejarah perjuangan perempuan Indonesia mencapai kemerdekaan, menebalkan rasa kebangsaan, hingga perjuangan perempuan untuk mendapat hidup yang layak.

Berita ini telah ditayangkan pada intisari online dengan judul : Sejarah Penetapan 22 Desember Sebagai Hari Ibu dan Pergeseran Makna yang Terjadi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved