Sabtu, 16 Mei 2026

Pemkab Perlu Sediakan Biaya Pendamping Pasien

Pihak DPRK Aceh Tamiang menilai, sistem jaminan kesehatan yang saat ini dikelola BPJS Kesehatan

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/DEDI ISKANDAR
Pasien terpaksa dirawat inap di Ruang IGD RSUD Nagan Raya, Senin (27/11/2017), akibat banyaknya pasien rawat inap di rumah sakit tersebut sejak dua minggu terakhir. 

* Untuk Warga yang Dirujuk ke Luar Daerah

KUALASIMPANG - Pihak DPRK Aceh Tamiang menilai, sistem jaminan kesehatan yang saat ini dikelola BPJS Kesehatan dengan dana APBN, dinilai belum bisa memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan, khususnya bagi warga miskin di kawasan pedalaman.

Meski biaya perobatan kini hampir 100 persen ditanggung asuransi BPJS, namun persoalan biaya untuk keluarga pendamping pasien saat dirujuk ke RS di luar daerah, belum ada solusi. Sehingga beberapa warga miskin di daerah, kerap mengurungkan niat untuk membawa keluarganya yang sakit ke RS yang direkomendasikan dokter. Bahkan ada yang membawa pulang keluarganya sebelum tuntasnya seluruh penanganan medis, atas permintaan keluarga. Dengan alasan pihak keluarga tak memiliki dana untuk biaya akomodasi dan transportasi selama mendampingi pasien selama dirawat.

Hal ini dinilai cukup beralasan, karena biaya akomodasi ini bisa mencapai jutaan rupiah jika proses perobatan memakan waktu hingga satu minggu. Karena lazimnya, untuk pasien yang dirawat intensif seperti operasi besar, harus menunggu jadwal yang ditetapkan pihak rumah sakit, sambil mengurus segala administrasinya. Belum lagi mereka harus memikirkan fasilitas tempat tinggal di lokasi sekitar rumah sakit, dan persoalan nafkah untuk keluarga yang menjadi terabaikan, karena yang bersangkutan terpaksa meninggalkan pekerjaannya.

“Bagi masyarakat mampu, hal ini mungkin tidak menjadi masalah. Tapi untuk warga miskin, kebutuhan biaya untuk pendampingan pasien ini sering menjadi alasan utama mengapa mereka urung membawa anggota keluarganya dirujuk ke RS di luar daerah seperti disarankan dokter,” kata Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Juanda, kepada Serambi, Selasa (26/12).

Persoalan inilah yang dihadapi keluarga Fauzan Ali Ibrahim, bocah berumur 1,6 bulan yang mengalami bengkak mata sebelah kanan yang tidak biasa. Sehingga dokter di RSUD Kota Langsa menyarankan agar bocah ini dirujuk ke RS di Kota Medan (Sumut).

Orang tua bocah malang itu, Defi Agus Syahputra (29) dan Mahrunisa (26) warga miskin di Kampong Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang ini, sempat bingung untuk mencari biaya untuk mendampingi anaknya saat dirawat di Medan. Defi Agus yang bekerja serabutan, sempat membiarkan anaknya dirawat di rumah selama belasan hari, karena ia harus mencari pinjaman dana dari kerabat dan tetangganya yang juga berlatar belakang keluarga miskin.

Setelah 13 hari kemudian, barulah ia membawa anaknya yang sakitnya semakin parah ke RSUZA di Banda Aceh. Ia pun berharap penanganan medis terhadap anaknya tidak terlambat, yang bisa saja berujung fatal. Apalagi, dokter di daerah juga tidak bisa mendiagnosa secara persis penyakit anaknya itu.

Ia menceritakan, tonjolan di mata kanan anaknya itu membesar dengan cepat hanya dalam satu hari. “Tonjolan itu langsung membengkak besar, menonjol dan mata menjadi merah. Saya khawatir hal ini bisa berdampak pada mata yang bisa membuatnya buta,” ujar Defi Agus, beberapa waktu lalu.

Saat ini, bocah bernama Fauzan Ali Ibrahim itu sudah diboyong keluarganya ke RSUZA Banda Aceh, atas rujukan RSUD Tamiang. Beruntung, para tetangga di desanya, meski sama-sama hidup serba kekurangan, namun masih memiliki solidaritas tinggi untuk mengumpulkan sumbangan seikhlasnya, agar bocah ini bisa diobati.

Defi Agus Syahputra dan istrinya, Mahrunisa, pun memberanikan diri untuk berangkat ke Banda Aceh. Meski tak tahu dimana mereka akan tinggal sementara, dengan dana yang sangat terbatas. Inilah derita masyarakat miskin di pedalaman Aceh.

Menyikapi persoalan biaya pendampingan pasien yang sudah sangat sering dialami warga pedalaman ini, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Juanda, menyarankan agar Pemkab Tamiang menyediakan dana setiap tahunnya dari APBK untuk membiayai pendampingan pasien yang dirujuk ke luar daerah, khusus kepada keluarga miskin.

Ia menyarankan, dana ini bisa diplot di dinas sosial atau instansi terkait lainnya, seperti Dinas Kesehatan, Baitul Mal, hingga pemerintah kampong. Penyediaan dana ini penting sebagai bentuk dukungan pelayanan kesehatan kepada warga miskin.

“Karena dalam program BPJS, biaya-biaya tersebut tidak diakomodir. Karena itu perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Sehingga tidak ada kendala bagi pasien baik berobat di luar daerah, meski membutuhkan biaya besar. Yang penting warga yang sakit harus mendapat penanganan secara tuntas,” sarannya.(md)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved