Berkunjunglah Ke Gampong Mulia Banda Aceh, Belajar Kerukunan Beragama
Penetapan Gampong Mulia sebagai gampong sadar kerukunan, karena gampong itu dihuni oleh multi etnik dan agama.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Yusmadi
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh dikukuhkan sebagai Gampong Sadar Kerukunan di Aceh.
Pengukuhan itu dilakukan oleh Walikota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM dan penyerahan sertifikat oleh Kanwil Kemenag Aceh kepada keuchik Gampong Mulia, Kamis (28/12/2017) di lapangan depan MIN Merduati atau di bekas lahan Kantor Agraria.
Penetapan Gampong Mulia sebagai gampong sadar kerukunan, karena gampong itu dihuni oleh multi etnik dan agama.
Saat ini jumlah penduduk Banda Aceh mencapai 273.951 jiwa, umat Islam berjumlah 270.557 jiwa, Protestan 1.508 jiwa, Katolik 593 jiwa, Budha 1.263 jiwa dan Hindu 30 jiwa.
Sedangkan rumah ibadah yang ada di Banda Aceh terdiri atas Masjid sebanyak 92 unit, Gereja Protestan 3 unit, Gereja Katholik 1 unit, Vihara 4 unit dan kuil 1 unit. Beberapa rumah ibadah itu berada di Gampong Mulia.
Wali Kota Aminullah saat pengukuhan menyampaikan, bahwa pengukuhan Gampong Mulia sebagai Gampon Sadar Kerukunan ini merupakan lambang pengakuan atas keharmonisan kehidupan antar umat beragama di Banda Aceh.
Lanjutnya, sebagai ibukota provinsi, Banda Aceh diharapkan dapat menjadi model dan contoh bagi keteladanan keberagaman dan kerukunan yang ditopang dengan kuat oleh kearifan lokal.
Dikatakan, Banda Aceh juga harus menjadi tolak ukur bagi kota-kota lainnya di Indonesia dimana penegakan Syariat Islam bukanlah alasan untuk bersikap otoriter, represif terhadap umat agama lainnya, untuk menindas, atau berlaku sewenang-wenang.
“Justru tujuan penegakan syariat Islam itu demi tercapainya kemashlahatan bagi seluruh kehidupan manusia. Syariat Islam juga mengatur bagaimana pergaulan dan penghormatan kepada ummat agama lainnya, tak peduli seorang manusia itu beragama apa atau berasal dari suku mana,” ujarnya.
Penetapan Gampong Mulia sudah melalui rangkaian penilaian oleh tim Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan lintas Agama, diantaranya Kristen Katolik, Protestan, Budha, Hindu dan tokoh Islam di Banda Aceh. Hadir juga Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin, Kabid Penais Zawa kanwil Kemenag Aceh, Azhari dan Kankemenag Kota Banda Aceh, Drs Amiruddin. (*)