Dilantik Irwandi Yusuf, Shabela Abubakar/Firdaus Sah Pimpin Kabupaten Aceh Tengah sampai 2022

Setelah membuka rapat tersebut, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah, serta pelantikan oleh Gubernur Aceh drh Irwandi Yusuf.

Penulis: Mahyadi | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Gubenur Aceh, drh Irwandi Yusuf memasang tanda pangkat kepada Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar/Firdaus, Kamis (28/12/2017). 

Laporan Mahyadi |Takengon

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Rapat paripurna istimewa DPRK Aceh Tengah dengan agenda pengambilan sumpah dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Periode 2017-2022, Kamis (28/27/2017) berlangsung lancar.

Pasangan Shabela Abubakar dan Firdaus dilantik oleh Gubernur Aceh, drh Irwandi Yusuf, dan sah untuk memimpin kabupaten tersebut sampai 2022 mendatang.

Rapat paripurna istimewa tersebut, dipimpin Ketua DPRK setempat.

Setelah membuka rapat tersebut, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah, serta pelantikan oleh Gubernur Aceh drh Irwandi Yusuf.

Berdasarkan amatan Serambinews.com, setiap tahapan prosesi pelantikan berlangsung lancar.

Begitu juga dengan ribuan warga yang menghadiri acara tersebut, tetap bertahan di luar gedung menyaksikan prosesi pelantikan melalui televisi yang telah disiapkan oleh panitia.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved