Sabtu, 25 April 2026

Pesta Seks dan Miras

Ketua DPRK Aceh Besar Minta Tindak Tegas Pelaku Miras dan Seks di Darul Imarah

 “Kita minta agar APH dalam hal ini Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku,” kata Abdul kepada Serambinews.com.

|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti Amd meminta aparat penegak hukum agar melakukan tindakan tegas terhadap tujuh muda-mudi yang kedapatan melakukan pesta miras dan seks di salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Minggu (21/9/2025) dini hari lalu. 

“Kita minta agar APH dalam hal ini Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku,” kata Abdul kepada Serambinews.com, Rabu (24/9/2025).

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti Amd meminta aparat penegak hukum agar melakukan tindakan tegas terhadap tujuh muda-mudi yang kedapatan melakukan pesta miras dan seks di salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Minggu (21/9/2025) dini hari lalu.

Menurutnya, perbuatan asusila tersebut sangat mencoreng nama kabupaten dan daerah yang menerapkan syariat Islam.

 “Kita minta agar APH dalam hal ini Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku,” kata Abdul kepada Serambinews.com, Rabu (24/9/2025).

Dikatakan, selain mencoreng nama baik daerah, perbuatan tersebut juga tidak mencerminkan layaknya masyarakat yang menerapkan Qanun Syariat Islam.

Terlebih ketujuh pelaku kata dia, masih dalam usia produktif.

Para terduga pelaku itu berinisial  DRM (23), NR (19), F (20), N (19), AN (23), DA (19) dan NF (19).  

DITANGKAP WARGA - Tujuh terduga pelanggar syariat yang melakukan aktivitas pesta miras dan seks diamankan warga di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Minggu (21/9/2025).
DITANGKAP WARGA - Tujuh terduga pelanggar syariat yang melakukan aktivitas pesta miras dan seks diamankan warga di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Minggu (21/9/2025). (Foto: SERAMBI/HO)

Baca juga: BREAKING NEWS - Asyik Pesta Miras dan Seks, 7 Muda-Mudi di Aceh Besar Digerebek Warga

Sehingga dirinya meminta agar orang tua untuk turut mengawasi pergaulan anak-anaknya.

Di usia produktif tersebut kata Abdul, mereka telah melakukan perbuatan yang tidak sepatutnya.

Sebagai kabupaten yang kental akan suasana religi dan syariat Islam, dirinya sangat menyayangkan adanya perbuatan pesta miras dan seks yang dilakukan secara bersama-sama.

“Perbuatan ini sangat kita sayangkan. Terlebih usia para terduga pelaku ini masih sangat muda,” ujarnya.

Karenanya ia mengimbau agar setiap gampong di Aceh Besar agar turut mengawasi segala sesuatu yang berada di lingkungannya, demi mencegah dari perbuatan yang melanggar syariat Islam. 

Bahkan ia juga meminta agar masyarakat yang menyewakan rumahnya, untuk lebih berperan aktif dalam melakukan pengawasan.

Hal itu sebagai upaya untuk mencegah dijadikan rumah tersebut sebagai tempat maksiat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved