Akhirnya Wabup Abdya Perintah Inspektorat Audit Anggaran Desa Geulanggang Gajah
“Kita sudah perintahkan Inspektorat untuk melakukan audit pengelolaan anggaran Desa Geulanggang Gajah tahun 2017,”
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Wakil Bupati (Wabup) Aceh Barat Daya (Abdya), Muslizar MT memerintahkan Inspektorat setempat untuk melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee.
“Kita sudah perintahkan Inspektorat untuk melakukan audit pengelolaan anggaran Desa Geulanggang Gajah tahun 2017,” kata Wabup Muslizar MT menjawab Serambinews.com, Kamis (4/1/2018).
Pengelolaan anggaran yang diperintah audit adalah anggaran tahap I 2017 yang telah dicairkan sebesar Rp 677.626.600 (60 persen) dari total anggaran Rp Rp 1.229.300.000.
Sedangkan anggaran tahap II sebesar Rp 551.673.400 (40 persen) gagal dicairkan oleh keuchik setempat setelah perangkat desa/gampong setempat tak bersedia meneken LPJ dan realiasi anggaran tahap I.
(Baca: Di Abdya, Ada Gampong yang Hangus Dana Desa Rp 551 Juta, Kenapa?)
Aparatur Gampong Geulanggang Gajah yang menolah teken LPJ dan realiasi anggaran Tahap I adalah Sekdes, Bendahara Desa, TPKG (tim pelaksana kegiatan gampong) serta Tuha Peut Desa/Gampong.
Alasan mereka tidak bersedia meneken karena Keuchik Geulanggang Gajah tidak melibatkan aparatur dalam penegelolaan anggaran desa dan tidak melalui proses musyawarah.
Pelaksanaan audit pengelolaan anggaran Desa Geulanggang Gajah, meliputi tertib administrasi, realisasi anggaran, termasuk kepatuhan terhadap aturan atau undang-undang.
“Bila ada temuan, maka Inspektorat harus segera melaporkan kepada Bupati Abdya untuk ditindaklanjuti,” ungkap Wabup Abdya, Muslizar MT. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/muslizar-mt-wabup-abdya_20171125_084941.jpg)