Parah! 3 Wanita Tersangka Kasus Video Mesum yang Melibatkan Bocah SD Ternyata sedang Hamil
Hanya saja, dari tiga tersangka yang disebut hamil hanya dua yang sedang berbadan dua.
(Baca: Maju dari Jalur Perseorangan, Tgk Muhib–Yusuf Ibrahim Mendaftar ke KIP)
(Baca: 10 Fakta Pembunuhan Sadis di Gampong Mulia, No 7 Sangat Menyeramkan)
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana membenarkan kondisi tersangka.
Hanya saja, dari tiga tersangka yang disebut hamil hanya dua yang sedang berbadan dua.
"Intan hamil empat bulan. Susanti hamil enam bulan," ujar Umar lewat pesan elektroniknya pada Tribun.
Satu Pemeran Wanita Dalam Kasus Video Porno Bocah, Pernah Syuting Dua Kali
Apriliana alias Intan, mengaku kepada pihak Kepolisian sudah melakukan tiga kali syuting video porno.
Pemeran wanita dalam video porno yang melibatkan anak di bawah umur itu mengaku kepada polisi, bahwa sebelumnya dia pernah syuting video porno dua kali dengan orang dewasa.
"Sebelum melakukan adegan mesum kepada anak kecil, diawali beradegan dengan laki-laki dewasa bulan Mei 2017, kemudian dengan anak kecil, dan dilanjutkan lagi dengan pria dewasa," kata Dir Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, Senin (8/1/2018).
(Baca: Harga Beras Melambung di Abdya, Ini Tanggapan Kepala Perum Bulog)
(Baca: Ternyata Ahok dan Veronica Pernah Bertengkar, Blak-Blakan Cerita Perselingkuhan & Permen Karet)
Semua penggarapan video tersebut dilakukan oleh Faisal Akbar, dan secara langsung disutradarai oleh Faisal.
Intan juga diketahui bekerja sebagai pemandu lagu di suatu tempat karaoke di Kota Bandung.
Selain sebagai pemeran wanita di dalam video porno tersebut, Intan juga bertugas untuk mencari anak kecil yang akan menjadi korbannya di film porno tersebut.
Pihak Polda Jabar menciduk Intan di tempat kerjanya di tempat Karaoke di Kota Bandung pada Jumat (5/1/2018) malam.