Pemerintah Resmi Naikan Cukai Tembakau, Harga Rokok Ikut Naik, Berikut Daftar Harga Terbaru
Salah satu kebijakan tersebut adalah mengenai kenaikan tarif cukai hasil tembakau dengan rata-rata sebesar 10,04 %.
Pandangan tersebut terutama bersumber dari aspek kesehatan.
Menurutnya, konsumsi rokok harus segera dikendalikan.
Aspek kedua: Kenaikan cukai rokok ini bisa mencegah makin banyaknya rokok ilegal.
Aspek ketiga: Kenaikan ini juga memperhatikan dampaknya terhadap kesempatan kerja.
Dengan kata lain, pemerintah masih memperhatikan petani dan buruh rokok.
Aspek keempat: Terkait peningkatan penerimaan negara.
"Akan dikeluarkan PMK (peraturan menteri keuangan) segera," ucap Sri Mulyani.
(Baca: Maju dari Jalur Perseorangan, Tgk Muhib–Yusuf Ibrahim Mendaftar ke KIP)
(Baca: Ini Video Trending di Youtube, Jawaban Ustadz Abdul Somad Terkait Ucapan Jeremy Teti Soal LGBT)
Daftar Harga Rokok Terbaru
Berikut daftar harga rokok terbaru dilansir dari www.hargajoss.com
1. Gudang Garam Signature 12 - Harga Rp. 13.700
2. ESSE Cigarette Light Blue 30 - Harga Rp. 18.500
3. Djarum L.A Ice 16 - Harga Rp. 17.400
4. Dunhill Fine Cut International Menthol 20 - Harga Rp. 20.800