Pemerintah Resmi Naikan Cukai Tembakau, Harga Rokok Ikut Naik, Berikut Daftar Harga Terbaru

Salah satu kebijakan tersebut adalah mengenai kenaikan tarif cukai hasil tembakau dengan rata-rata sebesar 10,04 %.

Editor: Faisal Zamzami
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan kebijakan cukai terbaru 2018.

Salah satu kebijakan tersebut adalah mengenai kenaikan tarif cukai hasil tembakau dengan rata-rata sebesar 10,04 %.

Dilansir dari website kemenkeu, namun kebijakan diatas menurutnya masih didasarkan pada aspek-aspek seperti kondisi industri dan tenaga kerja, optimalisasi penerimaan perpajakan dari sektor cukai, serta peredaran rokok ilegal.

Kenaikan cukai hasil tembakau ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.

(Baca: Cabai Bersarang di Paru-paru Selama Enam Tahun, Wanita Ini Kerap Alami Demam dan Sesak Nafas)

(Baca: Peneliti Temukan Hal Mengejutkan, Perempuan yang Berkerja Malam Lebih Berisiko Terkena Kanker)

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor PMK-146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, persentase kenaikan tertimbang tarif cukai di tahun 2018 untuk jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar 10,9%, dan Sigaret Putih Mesin (SPM) sebesar 13,5% karena merupakan pabrikan besar dan merupakan industri padat modal.

Sedangkan kenaikan tarif untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang merupakan industri padat karya ditetapkan hanya sebesar 7,3%, bahkan untuk SKT golongan IIIA tidak ada kenaikan tarif.

Hal ini dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok demi menyehatkan masyarakat.

(Baca: 10 Fakta Pembunuhan Sadis di Gampong Mulia, No 7 Sangat Menyeramkan)

Berdasarkan 4 Aspek

Jokowi mengatakan kenaikan cukai rokok ini diambil atas berbagai pertimbangan yang matang.

"Iya di situ kan ada banyak pertimbangan, ada petani tembakau, pekerja di pabrik rokok, ada sisi kesehatan, rokok ilegal. Itu hitung-hitungannya ketemu tadi," kata Jokowi dikutip Kompas.com, Selasa (9/1/2018).

Sedangkan menurut Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan kenaikan cukai rokok tersebut berdasarkan empat aspek.

Aspek pertama: Dengan adanya kenaikan cukai rokok ini, berarti telah memperhatikan pandangan masyarakat.

Pandangan tersebut terutama bersumber dari aspek kesehatan.

Menurutnya, konsumsi rokok harus segera dikendalikan.

Aspek kedua: Kenaikan cukai rokok ini bisa mencegah makin banyaknya rokok ilegal.

Aspek ketiga: Kenaikan ini juga memperhatikan dampaknya terhadap kesempatan kerja.

Dengan kata lain, pemerintah masih memperhatikan petani dan buruh rokok.

Aspek keempat: Terkait peningkatan penerimaan negara.

"Akan dikeluarkan PMK (peraturan menteri keuangan) segera," ucap Sri Mulyani.

(Baca: Maju dari Jalur Perseorangan, Tgk Muhib–Yusuf Ibrahim Mendaftar ke KIP)

(Baca: Ini Video Trending di Youtube, Jawaban Ustadz Abdul Somad Terkait Ucapan Jeremy Teti Soal LGBT)

Daftar Harga Rokok Terbaru

Berikut daftar harga rokok terbaru dilansir dari www.hargajoss.com

1. Gudang Garam Signature 12 - Harga Rp. 13.700

2. ESSE Cigarette Light Blue 30 - Harga Rp. 18.500

3. Djarum L.A Ice 16 - Harga Rp. 17.400

4. Dunhill Fine Cut International Menthol 20 - Harga Rp. 20.800

5. Light 20 - Harga Rp. 21.100

6. Dunhill Fine Cut Filter 16 - Harga Rp. 15.500

7. Diplomat Mild Menthol 16 - Harga Rp. 12.600

8. ESSE Mild Menthol Super Slim 20 - Harga Rp. 15.900

9. Gudang Garam Surya Exclusive 12 - Harga Rp. 15.300

10. Gudang Garam Surya Pro Mild 16 - Harga Rp. 12.500

11. ESSE Mild Super Slim 20 - Harga Rp. 15.800

12. GG Mild 16 - Harga Rp. 14.600

13. Lucky Strike 20 - Harga Rp. 18.500

14. Djarum Super Mild 20 - Harga Rp. 17.500

15. Dunhill Fine Cut Mild 20 - Harga Rp. 19.500

16. Dji Sam Soe Magnum Blue 16 - Harga Rp. 15.000

17. Bohem Cigar Mojito 20 New - Harga Rp. 17.900

18. Dunhill Fine Cut Mild 16 - Harga Rp. 15.900

19. Malboro Menthol Lights 20 - Harga Rp. 20.900

20. Wismilak Diplomat 12 - Harga Rp. 16.000

21. Malboro Black Menthol 20 - Harga Rp. 20.900

22. Malboro Ice Blast 20 - Harga Rp. 23.000

23. U Mild 16 - Harga Rp. 14.800

24. Gudang Garam Filter International 12 - Harga Rp. 15.500

25. Malboro Lights 20 - Harga Rp. 21.000

26. Djarum L.A Menthol Lights 16 - Harga Rp. 17.500

27. Djarum Black Mild 16 - Harga Rp. 16.000

28. Clas Mild 16 - 17.400

29. Djarum L.A Lights 16 - Harga Rp. 17.500

30. Sampoerna A Mild Merah 16 - Harga Rp. 19.300

31. Sampoerna Avolution Menthol 16 - Harga Rp. 20.800

32. Djarum Black 16 - Harga Rp. 17.400

33. Dunhill Filter 20 - Harga Rp. 20.600

34. Dji Sam Soe Super Premium 12 - Harga Rp. 18.000

35. Sampoerna Hijau Kretek 12 - Harga Rp. 12.400

36. Gudang Garam Surya 16 - Harga Rp. 19.900

37. Malboro Red 20 - Harga Rp. 21.000

38. GG Mild Shiver 16 - Harga Rp. 14.600

39. Sampoerna A Mild Merah 12 - Harga Rp. 12.500

40. Diplomat Mild 16 - Harga Rp. 12.600

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved