Beredar Informasi Hoax Seputar Penerimaan CPNS 2018, Begini Klarifikasi dari Pihak Menpan

Kabar ini disambut baik netizen dengan banyak beragam pencarian info tentang CPNS 2018.

Editor: Faisal Zamzami
TribunStyle/Kolase

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 akan segera dibuka.

Masyarakat pun mulai mempersiapkan diri agar bisa bergabung menjadi aparatur negara.

Hal itu dirasa wajar, mengingat tunjangan dan gaji dari seorang PNS terbilang tinggi.

Apalagi, pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS 2018 di bulan Februari.

Kabar ini disambut baik netizen dengan banyak beragam pencarian info tentang CPNS 2018.

Terbukti kata kunci pencarian tentang pendaftaran CPNS 2018 sempat menjadi trending di mesin pencarian Google beberapa waktu lalu.

(Baca: VIDEO: Polisi Temukan Ganja Siap Edar dari Lapas Kelas II-A Banda Aceh)

(Baca: Tiga Kali Dipenjara belum Juga Kapok, Pedagang Ini Kembali Ditangkap dalam Kasus Sabu)

Pada tahun 2017 pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS tapi hanya untuk beberapa pos kementerian.

Nah tahun 2018, pemerintah bakal kembali membuka rekrutmen CPNS untuk pemerintah daerah.

Lowongan yang dibukan pun lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Sayangnya, ada beberapa pihak tak bertanggungjawab yang memanfaatkan momen ini.

Alhasil, kabar hoax seputar CPNS 2018 pun beredar di dunia maya.

Sampai-sampai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Birokrasi (MenpanRB) memperingatkan warga Negara Indonesia untuk waspada terhadap informasi hoax terkait penerimaan CPNS Tahun 2018.

(Baca: Ternyata 8 Senjata Api yang Dimusnahkan di Polres Aceh Utara Milik Anggota Din Minimi)

(Baca: Pengungkapan Kasus Pembunuhan Warga Turunan Turut Dibantu Polda Aceh)

Salah satu kabar hoax yang santer dibicarakan masyarakat adalah tentang adanya surat bodong atau palsu tentang informasi penerimaan tenaga honorer.

Surat palsu tersebut mengatasnamakan MenpanRB.

Website resmi Menpan pun sampai mengunggah surat bodong yang dimaksud.

Menpan.go.id
Menpan.go.id 

Dalam surat tersebut tertulis laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016-2019.

Surat palsu itu juga berisi formasi yang diajukan dari 533 pemeritah pusat dan daerah dengan jumlah formasi sebanyak 104.290.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menegaskan bahwa surat yang beredar di masyarakat melalui medsos tersebut palsu dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya alias hoax.

Untuk itu masyarakat diminta lebih cermat dan waspada serta tidak mudah percaya dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya.

(Baca: Pemerintah Tanzania Tangkap Lima Pelajar yang Hamil di Luar Nikah, Para Pelaku Pria Masih Diburu)

(Baca: 10 Senjata Api Masa Konflik Dimusnahkan di Mapolres Aceh Utara)

Tribunstyle melansir dari Tribun Timur (9/1/2018), Kami tegaskan bahwa surat yang berisi perihal laporan penetapan e-formasi bagi tenaga honorer adalah palsu dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Berkenaan dengan hal tersebut masyarakat harus lebih hati hati dan tidak mudah untuk percaya,” tegasnya di Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Dijelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi.

“Tidak ada pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak secara otomatis tanpa tes,” ujar Herman.

Herman mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS.

Masyarakat juga diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi Kementerian PANRB, yakni : www.menpan.go.id.

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved