Minggu, 31 Mei 2026

Rumahnya Digerebek Polisi, Pria Ini Buru-buru Buang Bungkusan Sabu ke dalam Septic Tank

NE memakai dan diduga menjual sabu. Sedangkan istrinya sedang menjalani hukuman di Lapas Langsa dalam perkara yang sama.

Tayang:
Penulis: Zubir | Editor: Yusmadi

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM , LANGSA -- Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langsa, kembali menangkap seorang diduga sebagai pengedar sabu berinisial NE (41) warga Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat.

‎Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakas SIK, melalui Kasat Narkoba Langsa AKP Rustam Nawawi SIK, kepada Serambinews.com, hari ini mengatakan, ‎bersama tersangka NE disita barang bukti (BB) 3 paket sabu seberat 0,62 gram.

(Baca: BNN Sita 40 Kg Sabu Asal Penang)

Diduga selama ini tersangka NE memakai dan diduga ada menjual sabu. Sedangkan istrinya sedang menjalani hukuman di Lapas Klas II B Langsa dalam perkara sabu.

AKP Rustam Nawawi menjelaskan, tersangka NE berhasil ditangkap Jumat (12/1/2018) sekitar 04.00 WIB, saat dilakukan penggerebekaan rumahnya di Dusun Satria.

Awalnya petugas menemukan 1 paket sabu di dalam kamarnya, lalu sebagian lagi sempat ia buang ke dalam lubang WC rumahnya. Petugas yang memeriksa ke Septic tank WC, hanya memukan 2 paket sabu yang telah basah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved