Kepala Lapas Ditangkap, Menkumham Bantah Ada Mafia Narkoba Dapat Perlindungan di Lapas

Menurut Yasonna, saat ini pihaknya telah menyiapkan penjara khusus bagi bandar narkoba,

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly membantah adanya mafia narkotika yang mendapatkan perlindungan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Enggak lah," ucap Yasonna di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Hal itu disampaikan Yasonna menanggapi langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan salah satu Kepala Lapas di Jawa Tengah berinisial CAS, yang terlibat kasus tindak pencucian uang dari bandar narkoba di lapas.

Menurut Yasonna, saat ini pihaknya telah menyiapkan penjara khusus bagi bandar narkoba, di lapas Narkotika Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Kita sudah sediakan tempat di situ yang high technology untuk tempat bandar narkoba. Tinggal sinkronisasi saja siapa yang harus dimasukkan ke situ. Sudah boleh," kata dia.

(Baca: Jumat Besok, Batas Terakhir Pelaporan Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah ke KPK)

(Baca: Berputar-putar di Atas Laut, Puting Beliung Nyaris Hajar Kota Calang, Warga Sempat Panik)

Di lapas tersebut, para narapidana akan diawasi secara 24 jam.

Bahkan, satu sel akan ditempati oleh satu narapidana.

"Jadi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Deputi Badan Narkotika Nasional (BN) Arman Depari melihat lapas khusus bandar narkoba di situ. Itu satu orang satu (sel), 24 jam (diawasi). Jadi tinggal ditentukan siapa orang-orang itu," ucap dia.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menyatakan 50 persen peredaran narkotika dikendalikan dari dalam Lapas.

Buwas, sapaan akrab Budi Waseso menyebut oknum itu sebagai 'pengkhianat negara'.

(Baca: Jadi Tersangka, Ustaz Zulkifli Muhammad Bantah Ceramahnya Mengandung Ujaran Kebencian)

(Baca: Ini Penyebab Kecelakaan Bus Sempati Star Hingga Terjun ke Jurang di Subulussalam)

Buwas mengaku geram atas para 'pengkhianat negara' yang justru tidak berkomitmen untuk memberantas narkotika.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved