Breaking News

Tak Satu pun SKPA Hadiri Pembahasan RAPBA

Di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Rabu kemarin berlangsung pembahasan lanjutan

Editor: bakri
KETUA DPRA, Tgk Muharuddin didampingi Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda dan Irwan Djohan, serta ketua fraksi dan komisi, Rabu (31/1), menyampaikan penjelasan kepada wartawan terkait mangkirnya SKPA untuk membahas kelanjutan KUA dan PPAS 2018. 

Di mata Taqwaddin, apirasi dewan bukan tidak boleh. Sah-sah saja bagi DPRA menerima dan menampung aspirasi masyarakat. Tidak masalah berapa miliar, tapi harus masuk musrenbang,” tegas Taqwaddin.

Ia tidak yakin pada 5 Februari 2018 RAPBA disahkan. Pun demikian, itu kembali kepada gubernur, jika memang punya kemauan yang besar dan komitmen yang kuat, pasti target itu tercapai.

Dalam Program Cakrawala di Serambi FM kemarin, seorang Anggota DPRA, Bardan Sahidi mengatakan, pengesahan RAPBA lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.

“Kalau terlambat ya, tapi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Di tenggat waktu tiga hari ini khidmat dan kualitas pembahasan tidak seperti kejar tayang. How to allocated and how to distribute,” ujar Bardan Sahidi.

Terlepas dari RPJM yang belum diterima DPRA, pihaknya mengaku akan fokus pada pembahasan. Ditambahkannya, jadwal yang diterima dan hasil pembahasan akan disampaikan kepada Banggar nantinya. Ia yakin, 5 Februari 2018 nanti RAPBA sudah disahkan. Hal itu ditegaskannya, sekaligus untuk mengklarifikasi bahwa RAPBA tidak saklek, tapi terkendala politik anggaran.

“Pak gubernur seharusnya datang, tapi lebih baik kita membahas itu dengan top leader dengan decision making. Karena yang kita bahas ini anggaran pendapatan dan belanja setahun ke depan. Biar cepat bergairah pasarnya dan siklus tahunan ini tidak berulang lagi,” imbuh Bardan Sahidi.

Jangan tanya
Bardan Sahidi juga mengatakan sejak kemarin setiap komisi di DPRA mulai membahas APBA 2018 dengan mitra masing-masing. Pembahasan itu untuk menindaklanjuti keputusan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA terkait proses percepatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) RAPBA 2018 pada Selasa (30/1).

“Kita sudah mulai singsing lengan baju untuk membahas RAPBA dengan tenggat waktu yang diberikan sampai 4 Februari. Untuk kita yang diberikan jadwal membahas dengan mitra kerja, ini menjadi tanggungjawab moral untuk menyelesaikannya,” kata Bardan kepada Serambi. (her/mas/rul)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved