Kasus Pembunuhan Asun dan Keluarga Direkonstuksi
Polresta bersama Kejari Banda Aceh, Selasa (6/2) pagi menggelar rekonstruksi pembunuhan Tjie Sun alias Asun
Editor:
bakri
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh bersama petugas Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan pengacara tersangka Ridwan (22), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap satu keluarga Tjie Sun alias Asun (48) bersama istrinya Minarni (40) dan seorang putra mereka Callietos NG (8), di Gampong Mulia, Banda Aceh
Uli menceritakan, meskipun tinggal bersebelahan dengan keluarga Asun, namun dirinya tidak mengenal Asun maupun tersangka Ridwan. Hal itu karena dirinya baru sekitar dua minggu menempati kosnya pada saat kejadian.
Menurutnya, sebelum penemuan mayat Asun beserta anak dan istrinya, beberapa penghuni kos sudah ada yang mencium bau busuk dari ruko Asun. Namun karena tidak mencurigai jika itu bau mayat, sehingga beberapa penghuni kos tersebut mengabaikannya.(mir/mun)
Rekomendasi untuk Anda