Pelamar Tenaga Kontrak Membeludak, BNK Agara Keluarkan 3.000 Lebih Surat Keterangan Bebas Narkoba
"Kita kerja lembur hingga malam hari karena banyaknya pelamar tenaga kontrak yang tes urine untuk mendapatkan keterangan bebas narkoba."
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Jumlah pelamar tenaga kontrak di Pemkab Aceh Tenggara membeludak.
Ini terlihat dari jumlah surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Tenggara, yang sudah lebih dari 3.000 lembar.
Surat keterangan bebas narkoba ini merupakan salah satu syarat yang harus dilampirkan oleh pelamar.
(Baca: Kepala Lapas Ditangkap, Menkumham Bantah Ada Mafia Narkoba Dapat Perlindungan di Lapas)
(Baca: BNN Tangkap 2 Tersangka Asal Lhokseumawe, Sita Sabu 7,2 Kg dan Pil Ekstasi 300 Butir di Aceh Timur)
(Baca: VIDEO: Aceh Kembali Jadi Jalur Masuk Sabu, BNN Amankan 40 KG Sabu dan 4 Warga)
"Kita bekerja harus lembur hingga malam hari karena banyaknya pelamar tenaga kontrak yang tes urine untuk mendapatkan keterangan bebas narkoba," kata M Riduan, Ketua Harian BNK Agara kepada Serambinews.com, Kamis (8/2/2018).
Menurut dia, alat tes urien atau strip test narkoba disiapkan oleh masing-masing pelamar tenaga kontrak. Sedangkan BNK hanya menyiapkan tabung penampung urine.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/calon-honorer_20180203_140618.jpg)