Pria Ini Pasang Iklan Rumah Kontrakan di Banda Aceh, Lalu Disewa Cewek, Ternyata Rumah Orang lain

Sebulan korban menempati rumah tersebut, tiba-tiba sang pemilik rumah datang dan mengatakan itu rumahnya

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Pelaku TW (26) tersangka penipuan rumah kontrakan yang ditangkap jajaran Polsek Luengbata, Banda Aceh, Kamis (15/2/2018) sekitar pukul 22.30 WIB 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Bagi anda yang ingin bertransaksi di aplikasi jual beli online, diminta cerdas dan berhati-hati.

Karena para pelaku mulai memanfaatkan aplikasi jual beli itu untuk mencari para ‘mangsanya’.

Modus penipuan yang baru terjadi di Banda Aceh ini diungkap Polsek Luengbata dan korbannya seorang mahasiswi Sri Rezeki (21), warga Gampong Tungkop, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

Baca: Heboh Pemuda Ditangkap, Setelah Ganggu Imam Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh saat Shalat Berjamaah

Baca: Dua Murid MIN Tungkop Wakili Aceh ke Olimpiade Matematika Dunia di Thailand

Korban tertipu dengan iklan sebuah rumah yang keterangannya dikontrakan dan dipasang di sebuah aplikasi online jual beli oleh pelaku TW (26).

Ternyata iklan rumah kontrakan yang berada di Gampong Landom, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh yang dipasang tersangka AW di aplikasi online itu milik orang lain.

Baca: BREAKING NEWS - Pesawat Irwandi Dikabarkan Mendarat Darurat di Kawasan Aceh Besar

Baca: Gadis Penghapal 4 Juz Quran Ini tidak Dapat Kado, Begini Ceritanya  

“Gambar rumah milik orang yang dipasang oleh pelaku di iklan online jual beli itu awalnya memang disewa tersangka," kata Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto SH kepada Serambiniews.com, Sabtu (17/2/2018).

Tapi, dari Rp 13 juta harga sewa rumah itu, pelaku baru memberi Rp 3 juta uang muka kepada pemiliknya.

Lalu, tersangka AW yang diduga telah berniat jahat, sehingga memasang gambar rumah itu di aplikasi online jual beli.

Baca: Bercampur Baur, Kolam Tirta Raya Banda Aceh Dinilai tidak Pro Syariah

Baca: Bupati Aceh Besar Emosi Diwawancara Presenter TV, Ini Pertanyaan yang Buat Mawardi Ali Tutup Telepon

"Dengan keterangan rumah disewakan Rp 10 juta harga nego,” ujarnya.

Korban Sri yang tertarik dengan iklan itu langsung bertemu dengan tersangka TW.

Akhirnya keduanya bertemu dan harga sewa rumah itu jatuh pada tawaran Rp 9,5 juta.

Baca: VIDEO - Begini Proses Evakuasi Pesawat, Ini Kata Irwandi Sebelum Mendarat Darurat di Aceh Besar

Baca: BREAKING NEWS - Sempati Star Tabrakan di Aceh Besar, Pantat BMW Peot, Becak Masuk Jurang

Sebulan korban menempati rumah tersebut, tiba-tiba sang pemilik rumah datang dan mengatakan itu rumahnya.

“Pemilik mengaku itu rumahnya dan meminta korban Sri Rezeki untuk segera keluar dari rumahnya," tambah Kapolsek Luengbata, AKP Edi.

Sementara pelaku TW dan menghilang. Tapi, nomor handphonenya masih aktif, sehingga korban masih bisa menghubungi tersangka.

Baca: Pesawat Irwandi Mendarat Darurat, Ini Kata Juru Bicara Pemerintah Aceh

Baca: Wow Kondom Bekas Pakai Berserakan di Lantai 2, WH Aceh Besar Ungkap Ada Gituan di Warung Jus

Pada saat korban meminta agar uangnya dikembalikan, dengan gampang tersangka mengatakan ‘mampus kau kan sudah kutipu’.

"Korban yang tahu dirinya telah ditipu akhirnya melapor ke kami,” kata Kapolsek Luengbata.

Tersangka yang menghilang sekitar satu bulan lalu, akhirnya tertangkap Kamis (15/2/2018) sekitar pukul 22.30 WIB, di rumah kontrakannya di Gampong Miruk, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Baca: Waria Ini Mendadak Macho, Lari Kencang Sekali, Kejar-kejaran 1 Menit dengan Satpol PP Banda Aceh

Baca: SIARAN LANGSUNG - Aksi Umat Islam Bela Untung Sangaji Berantas LGBT di Masjid Raya Banda Aceh

Kini tersangka harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Berita selengkapnya baca Harian Serambi Indonesia, edisi Minggu (18/2/2018).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved