Mahfud MD: Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas Itu Pepatah yang Salah

Menurut Mahfud MD, penegakan hukum yang timpang dalam penegakan korupsi adalah bagian dari korupsi itu sendiri.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD ketika ditemui usai acara pembukaan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-4, di Aula Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat malam (10/11/2017). 

Komentar Sofyan tersebut lantas mendapat balasan dari Mahfud MD, yang menyatakan jika pepatah tersebut salah.

Menurut Mahfud MD, yang benar adalah hukum sama-sama tumpul, baik ke atas maupun ke bawah.

Ia lantas memberi contoh kasus penyuapan.

"Sdh ber-kali2 sy katakan bhw adagium (pepatah atau peribahasa-red) penegakan hukum “tajam ke bawah dan tumpul ke atas” itu adl adagium yg salah.

Yg benar”tumpul ke atas dan tumpul ke bawah”.

Yg di atas enak krn menyuap, yang di bawah terkena krn tak mampu menyuap. Berarti hukumnya tumpul ke atas dan ke bawah," ucapnya.

Baca: Roro Fitria Beberkan 5 Nama Artis yang Konsumsi Narkoba, Siapa Saja Mereka?

Baca: Begini Penampakan Samsung Galaxy S9 dan S9 Plus yang Sudah Dirilis, Secanggih Apa Kameranya?

Postingan tersebut kemudian mendapat beragam komentar dari netter.

@Sheva_Imaduddin: Kita tidak bisa menyalahkan salah satu pihak.
Permasalahan nya ada di pemikiran mereka sehingga tercipta praktik sistem yang buruk.

Rakyat kecil tak bisa apa apa hanya mau tidak mau mengikuti praktik sistem yang buruk meskipum aturan yang sebenarnya tidak begitu. Hmm membudaya.

@herman_lapelani: kalau penegakan Hukum di atas & di bawah tumpul, berarti harus di pertajam ulang di mulai dari dasar ya Prof.

@KhoirulIlham112: "Tajam kebawah tumpul ke atas" justru itu adagium yg benar pak mahfud yg salah krn suap bisa menumpulkan hukum.

@Mustofa33497007: Setuju prof.

@heroe_king: Bahasanya saya sederhanakan.

Yang kaya tidak tertib hukum karena kesewenangan, yang miskin tidak tertib hukum dengan alasan keadaan.
Pendidikan akhlak itu jauh lebih penting dari pendidikan baca tulis.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved