Rizal Djibran Isap Sabu Pakai Botol Susu, Diduga Pakai Narkoba Terkait Masalah Ini
Sang artis peran dibekuk, karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah barang bukti ditemukan polisi di lantai tiga rumah Rizal Djibran di kawasan di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/2/2018) lalu.
Sang artis peran dibekuk, karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Salah satu barang bukti yang disita selain sabu seberat 0,66 gram adalah bong atau alat isap berupa botol susu berukuran 250 mililiter.
"Jadi barang disita itu ada satu buah bong, modelnya kaya dot susu. Nah, ini modelnya antik-antik ya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto di kantornya, Selasa (27/2/2018).
Baca: Ini Syarat dan Prosedur bagi Para Calon Program Pemagangan ke Jepang
Baca: Kritik Pemerintah, Mahasiswa di Lhokseumawe Dirikan Posko Solidaritas
Sementara, serbuk sabu milik Rizal ditemukan ada dalam satu plastik klip bening di sekotak kaleng permen.
Eko melanjutkan, penyidik juga mendapatkan sebuah cangklong, sebuah pipet, dan dua sedotan sebagai sendok.
"Kemudian ada airsoft gun, kartu klub menembak, dan dua unit handphone," ujar Eko.
Berdasarkan temuan dan pemeriksaan awal, polisi menyangkakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 Undang Undang Narkotika.
Baca: Rusak Kantor KIP dan Menjarah, TNI-Polri Lumpuhkan Massa
Baca: KONI Aceh Jumpai Wabup Pidie, Bahas Tentang Pekan Olahraga Nasional XXI tahun 2024
Sebelumnya, Eko menyebut Rizal Djibran memiliki ruangan khusus di lantai tiga rumahnya untuk mengonsumsi sabu.
"Setiap make (isap sabu), dia di lantai tiga di rumahnya. Iya (ruangan) khusus," ucap Eko.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto menyebut bahwa, persaingan dunia hiburan menjadi salah satu kemungkinan alasan Rizal Djibran memakai sabu.