Hari Ini Batas Akhir, Siapa yang Belum Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar? Ini Resikonya

Tujuan registrasi ulang ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pelanggan seluler.

Editor: Faisal Zamzami
Registrasi kartu SIM 

SERAMBINEWS.COM — Hari ini, Rabu (28/2/2018), menjadi batas akhir (deadline) registrasi dan daftar ulang pelanggan kartu SIM prabayar di Indonesia.

Tujuan registrasi ulang ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pelanggan seluler.

Pendaftaran identitas pemilik kartu SIM prabayar diharapkan bisa menekan tindak kejahatan, seperti penipuan, di samping mempermudah pelacakan ponsel yang hilang.

Program ini tidak berlaku bagi pelanggan seluler pasca-bayar.

Baca: BREAKING NEWS - Lagi, Sempati Star Terperosok di Subulussalam

Baca: Asus Zenfone 5 dan 5Z Resmi Meluncur, Mirip Banget Sama iPhone X, Ini Kehebatannya

Jika pelanggan tak juga mendaftarkan kartu SIM prabayarnya hari ini, ada sanksi bertahap yang bakal diberikan.

Mula-mula, fungsi kartu SIM dipangkas satu per satu, lantas pada poin tertentu bisa diblokir total.

Untuk menghindari sanksi tersebut, segeralah lakukan registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar.

Ada beberapa mekanisme registrasi yang bisa dilakukan.

Berikut adalah cara-caranya berdasarkan operator seluler, baik untuk pengguna baru (baru membeli kartu SIM prabayar) maupun bagi pengguna lama (sudah menggunakan/memiliki kartu SIM prabayar sejak lama).

Baca: Sebar Berita Hoaks di Media Sosial, Polisi Tangkap Seorang Dosen Wanita

Baca: UIN Wisuda 67 Mahasiswa Asing

Registrasi melalui SMS (Gratis)

> Indosat Ooredoo:

  - Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK

  - Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK# 

> Smartfren:

   - Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK

   - Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

> Telkomsel:

   - Pelanggan baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

   - Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

 > Tri (3):

   - Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK

   - Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

> XL Axiata:

    - Pelanggan baru XL: mengirim SMS ke 4444 dengan format DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK

    - Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

Baca: Oknum Polisi Divonis 18 Bulan Penjara

Baca: Wali Kota Serahkan Bantuan Masa Panik

Registrasi melalui internet

Jika registrasi melalui SMS tidak berhasil/gagal karena beberapa hal, seperti padatnya trafik, pelanggan kartu SIM prabayar bisa melakukan registrasi atau daftar ulang melalui situs setiap operator seluler.

Daftar situs dari setiap operator dapat disimak di bawah ini: 

1. Registrasi kartu Indosat dengan klik tautan ini

2. Registrasi kartu Smartfren dengan klik tautan ini

3. Registrasi kartu Telkomsel dengan klik tautan ini

4. Registrasi kartu Tri dengan klik tautan ini

5. Registrasi kartu XL dengan klik tautan ini

Registrasi melalui gerai operator

Selain melalui situs, pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai setiap operator dengan membawa dokumen kartu keluarga dan KTP.

Khusus pengguna Telkomsel, selain datang langsung ke GraPari, pelanggan juga bisa meminta bantuan melalui call center Telkomsel di nomor 0807 1 811 811 Proses registrasi biasanya berlangsung paling lama 1 x 24 jam.

Jika registrasi berhasil, pengguna akan menerima balasan yang mengatakan jika registrasi berhasil dilakukan.

Cara cek keberhasilan registrasi

Untuk mengetahui apakah registrasi berhasil atau tidak, pelanggan kartu SIM prabayar bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut sesuai operator masing-masing yang digunakan.

> Indosat

Jika sudah selesai melakukan registrasi, pelanggan Indosat dapat melakukan pengecekan dengan mengirim SMS.

Caranya, ketik SMS dengan format INFO#NIK atau INFO#MSISDN kirim ke 4444.

Setelah mengirim pesan, penyedia layanan akan membalas pesan berisi status terkini dari kartu SIM prabayar.

> Smartfren

Jika sudah selesai melakukan registrasi, Anda dapat melakukan pengecekan nomor Smartfren melalui tautan berikut ini.

Caranya, masukkan nomor NIK dan Nomor Prabayar yang sudah didaftarkan. Jangan lupa mengisi jawaban kode verifikasi.

Setelah semua terisi, klik tombol cek status. Seketika, sistem akan menampilkan status terkini dari kartu SIM prabayar.

> Telkomsel

Untuk mengetahui apakah registrasi nomor Telkomsel/As/Loop berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengakses tautan berikut ini.

> Tri

Bagi pelanggan kartu prabayar Tri bisa melakukan pengecekan nomor yang telah diregistrasi melalui situs resmi Tri di tautan berikut ini.

> XL Axiata dan Axis

Bagi pelanggan XL dan Axis yang ingin mengetahui apakah registrasi berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengecek via USSD dengan format *123*4444#.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Batas Akhir Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar, Begini Caranya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved