Breaking News

Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka, Berapa Kekayaan Wali Kota Kendari Adriatma dan Cagub Sultra Asrun?

Penetapan tersangka tersebut dilakukan ‎ setelah hasil gelar perkara atas OTT di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Selasa, (27/2/2018).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase
Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) dan ayahnya, Asrun (ASR) 

Total harta kekayaan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) saat itu senilai Rp 3.543.572.739 atau Rp 3,5 miliar.

Rinciannya, kekayaan wali kota termuda itu didominasi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah senilai total Rp 2.002.379.750.

Baca: VIDEO: Pakai Helikopter, Menteri Agama Mendarat di Kampus UIN Ar-Raniry, Ini Kegiatannya

Baca: Ini Jadwal Babak Perempatfinal Piala FA, Tim Raksasa Memburu Gelar Juara

Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi dan 150 meter persegi di Kabupaten Gowa yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 1,2 miliar.

Kemudian, untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya, total kekayaan Adriatma Rp 701.378.500.

Salah satunya mobil Jeep Wrangler hasil sendiri senilai Rp 433.628.500.

Dia juga memiliki perkebunan rambutan senilai Rp 50 juta.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya termasuk di dalamnya logam mulia senilai total Rp 715 juta.

Adriatma juga memiliki giro setara kas senilai Rp 74.814.489.

Baca: Laksanakan Arahan Jokowi, Tenaga Kerja Asing Dipermudah Bekerja di Sektor Migas

Baca: Terungkap Pemilik Tato Tertua di Dunia, Begini Bentuknya Setelah Diteliti Para Ilmuwan

Kekayaan Asrun

Calon gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun(Kompas.com/Robertus Belarminus)
Calon gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun(Kompas.com/Robertus Belarminus) 

Untuk kekayaan Asrun, calon gubernur Sulawesi Tenggara itu diketahui terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada 5 Januari 2018.

Asrun melapor LHKPN sebagai salah satu persyaratan maju pada Pilkada Sultra 2018. Total kekayaannya senilai Rp 8.582.817.375. Tidak dirincikan apa saja jenis kekayaannya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved