Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka, Berapa Kekayaan Wali Kota Kendari Adriatma dan Cagub Sultra Asrun?

Penetapan tersangka tersebut dilakukan ‎ setelah hasil gelar perkara atas OTT di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Selasa, (27/2/2018).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase
Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) dan ayahnya, Asrun (ASR) 

Namun, dalam laporan LHKPN pada 9 Mei 2012 saat menjabat sebagai Wali Kota Kendari, Asrun memiliki kekayaan total senilai Rp 5.350.005.527.

Artinya, kekayaannya mengalami peningkatan.

Baca: Pelaku Penikam Penghulu Kute Tuah Mesade Masih Berkeliaran, Ini Penjelasan Kapolsek Babul Rahmah

Baca: Abu Bakar Baasyir yang Ditahan di Lapas Diusulkan Jadi Tahanan Rumah, Disebut Ide Jokowi

Rinciannya, kekayaan pria yang juga politisi PAN itu didominasi perhutanan dan perkebunan senilai total Rp 3.050.000.000.

Untuk harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan, total kekayaannya senilai Rp 1.988.826.600.

Total kekayaannya untuk harta bergerak senilai Rp 80.000.000. Harta bergerak lainnya total senilai Rp 57 juta.

Dia juga memiliki giro setara kas senilai Rp 888.043.848.

Dalam kasus ini, selain Adriatma dan Asrun, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah dan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka.

Adriatma, Asrun, dan Fatmawati diduga menerima suap dari Hasmun. Total suap yang diberikan senilai Rp 2,8 miliar.

Menurut KPK, suap itu digunakan untuk biaya politik Asrun pada Pilkada Sultra.

Baca: Kasus Suap Wali Kota Kendari Rp 2,8 Miliar, Diduga Digunakan untuk Kampanye Ayahnya di Pilgub Sultra

Baca: Mengaku Keturunan Majapahit, SBY Ungkapkan Makna di Balik Angka 14

Simak Video di bawah ini:

(Tribunnews.com dan Kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved