Resmi Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Kepala BNN Baru, Ini Rekam Jejak Heru Winarko

Heru Winarko menggantikan Kepala BNN sebelumnya, Budi Waseso yang telah memasuki masa pensiun terhitung sejak 1 Maret ini.

Editor: Faisal Zamzami
Setkab
Heru Winarko dan Jokowi 

Permintaan Jokowi

Dikutip laman setkab, sebagai mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) Heru Winarko, yang baru saja dilantiknya, membawa standar-standar dari KPK ke dalam BNN.

“Baik standar mengenai governance, standar mengenai tata kelola organisasi, dan yang paling penting sisi integritas,” kata Presiden Jokowi kepada awak media usai melantik Heru Winarko.

Selain tiu, Jokowi juga mengingatkan apabila di BNN ada peredaran narkoba yang uangnya sangat besar, termasuk omsetnya.

Sehingga membuat orang gampang tergoda.

Oleh karenanya, Jokowi meminta Heru Winarko agar menjawab tantangan agar semakin sedikit narkoba yang masuk.

Tak hanya itu, Jokowi juga menantang Heru Winarko untuk bisa menurunkan sebanyak-banyaknya pengguna narkoba.

“Artinya, dari sisi rehabilitasi baik, dan dari sisi pencegahan agar barang tidak masuk juga semakin baik,” ujar Jokowi.

Baca: Marbot Masjid Rekayasa Dirinya Diserang Saat Subuh Demi Sang Anak, Terungkap 5 Fakta Ini

Baca: Di Banda Aceh, Wali Kota Mutasi Delapan Kepala Dinas Bersama Puluhan Pejabat Lain

Heru Winarko: BNN dan KPK tak Jauh Berbeda

Sementara itu, Irjen Pol Heru Winarko mengatakan jika dirinya akan meneruskan kebijakan Buwas dan memimpin BNN.

Ia juga mengungkapkan akan meningkatkan pecegahan hingga pemberantasan narkoba.

“Kita juga akan tingkatkan bagaimana pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi yang sesuai undang-undang, yang menjadi beban tugas dan tanggung jawab BNN bisa dilaksanakan secara optimal,” kata Heru.

Meski demikian, Heru Winarko menyatakan jika memberantas narkoba bukan hanya tugas BNN, melainkan juga semua pihak.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved