Ditanya Bela Ahok atau Habib Rizieq, Begini Jawaban Mahfud MD hingga Tanggapan Soal MCA

peristiwa tersebut terjadi ketika dirinya ditanya oleh salah seorang netizen di akunnya, terkait Ahok dan Habib Rizieq.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA
Mahfud MD 

SERAMBINEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus Guru Besar UII Mahfud MD mengungkapkan jika dirinya pernah menjadi korban hoaks.

Pantauan TribunWow.com, hal itu ia sampaikan ketika menjadi salah satu narasumber dalam acara Indonesia 'Lawyers Club (ILC)' pada Selasa (6/3/2018).

Mahfud MD mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi ketika dirinya ditanya oleh salah seorang netizen di akunnya, terkait Ahok dan Habib Rizieq.

Netter itu menanyakan, mana yang lebih ia bela.

"Saya punya pengalaman dalam menjadi korban hoaks.

Suatu saat saya itu berdialog dengan netizen, ketika saya mengatakan saya diminta untuk hadir menjadi saksi yang meringankan Bagi ahok.

Saya tidak mau.

Saya juga diminta untuk menjadi saksi ahli yang meringankan habib rizieq.

Saya tidak mau.

Baca: Satu Kilometer Jalan Desa Amblas‬ di Kembang Tanjong Pidie, Warga Minta Dibangun Bronjong

Baca: Sebelum Meninggal Tak Wajar Saat Berselingkuh di Hotel, Wanita Ini Bohong Pada Suami, Ini 5 Faktanya

Lalu netizen itu bertanya, lalu pak Mahfud membela yang mana?," kata Mahfud MD.

Mahfud MD kemudian menjawab jika dirinya tidak membela dua-duanya, karena dua-duanya punya kesalahan dan juga punya kebenaran.

Menurutnya, biarlah ahli lain yang bersaksi untuk meringankan mereka.

Lalu netizen itu kembali bertanya, yang menyebut jika Mahfud MD mencari posisi aman dan posisi nyaman.

"Lalu jawaban saya ini dipelintir.

Saya bilang begini, Nabi Muhammad aja mencari aman, waktu hijrah ia bersembunyi di goa Shur, kemudian hijrah ke Madinah karena dianiaya oleh orang Quraish.

Baca: Abusyik Tinjau Embung Penampung Air di Simpang Tiga, Ini Arahannya Kepada Dinas

Baca: Mantan Bupati Armen Desky Minta Legislatif dan Eksekutif Mekarkan Kabupaten Aceh Tenggara

Kemudian munculah hoaks itu, menurut Mahfud MD Habib Rizieq itu seperti hijrahnya Nabi Muhammad ketika dianiaya oleh orang quraish sehingga ia hijrah ke Makkah," imbuh Mahfud MD.

Mahfud menyebutkan jika akhirnya berita itu tersebar, padahal ia tidka mengatakan demikian.

Meski berita itu hoaks, Mahfud MD tidak melaporkannya, dengan alasan tidak semua berita Hoaks wajib dilaporkan.

Menurutnya, selama ia tidak dirugikan, ia tidak akan melaporkannya.

"Tidak semua hoaks itu merugikan, saya tidak rugi sama sekali, silahkan diperbanyak, saya tidak rugi," ucapnya.

Baca: Babi Hutan Tiba-Tiba Masuk Ke Dalam Masjid dan Kejar Jamaah, Satu Orang Terluka

Baca: Akan Dilaporkan ke Polisi Oleh Mahfud MD, Akun Twitter @RestyCayah Malah Tantang Balik

Mahfud MD kemudian juga mengomentari, kenapa pelaporan Fadli Zon atas berita hoaks yang menimpanya belum diproses.

Menurutnya karena banyak korban yang merasa tidak dirugikan atas pemberitaan tersebut, serta secara hukum ada delik aduan dan delik umum.

Ia kemudian menjelaskan contoh hoaks yang merugikan, diantaranya:

1. Merusak martabat

2. Memecah belah antar golongan

3. Memfitnah orang

4. Membuat resah masyarakat

5. Hoaks yang menyerang kinerja kepolisian

Mahfud menyatakan, jika sesuai hukum yang berlaku, para penyebar hoaks yang seperti itu bisa dijerat hukuman 6 tahun penjara dan atau denda 1 miliar.

Terkait sindikat penyebar kebencian, The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang saat ini sudah tertangkap, Mahfud MD meminta agar diproses sesuai hukum dan tak banyak dibela.

Hal ini lantaran mereka jelas terstruktur dan merugikan.

Simak selengkapnya dalam video di bawah ini. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Baca: Ketua DPR Aceh Bantah Pertemuan Dengan Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Untuk Sahkan Rancangan Pergub

Baca: Debat dengan Sekjen PSI Raja Juli di ILC, Fadli Zon: Orang Ini Penyebar Hoaks Sesungguhnya

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved