Menkeu Purbaya Bicara soal Kenaikan Gaji ASN, Berikut Rincian Gaji PNS Mulai Golongan I Saat Ini
Berikut besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini di tengah kabar bakal ada kenaikan gaji.
SERAMBINEWS.COM - Kabar baik untuk para abdi negara! Pemerintah tengah membahas peluang kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), menyusul disahkannya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji belum dibahas secara rinci, dan masih menunggu hasil kajian anggaran.
Kenaikan nantinya disebut akan diprioritaskan untuk kelompok tertentu seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, serta pejabat negara.
Berapa besaran gaji PNS saat ini sebelum kenaikan diberlakukan?
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi terkait kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2025.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subinto telah mensahkan Perpres 79/2025.
Rencana kenaikan gaji ASN tidak berlaku menyeluruh, melainkan diprioritaskan bagi kelompok tertentu seperti guru, dosen, penyuluh, Anggota TNI/Polri, Pejabat negara dan tenaga kesehatan.
Dikonfirmasi mengenai rencana kenaikan gaji PNS, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum membahasnya.
Purbaya menyebutkan, belum ada penghitungan terkait rencana kenaikan gaji TNI/Polri, maupun pejabat negara pada 2025.
“Sepertinya belum (dihitung),” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Purbaya bahkan sempat melontarkan gurauan mengenai rencana tersebut, mengingat dirinya juga termasuk salah satu pejabat yang akan terdampak bila kebijakan itu benar-benar diterapkan.
Namun, ia memastikan Kemenkeu akan menyampaikan detail perhitungannya setelah kajian anggaran selesai dilakukan.
“Nanti kami kasih tau,” katanya.
Baca juga: Tragedi Ponpes Al Khoziny: 67 Meninggal Dunia, 8 Body Part, Orang Tua Terpukul Lihat Jenazah Anak

Hal senada juga disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari.
Ia mengatakan, rencana kenaikan gaji ASN hingga kini belum dapat dipastikan pelaksanaannya.
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 67 Meninggal Dunia, 8 Body Part, Orang Tua Terpukul Lihat Jenazah Anak |
![]() |
---|
VIRAL Momen SBY Tak Salami dan Lewati Jenderal Listyo di Panggung HUT ke 80 TNI, Ada Apa? |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire 7 Oktober 2025 Resmi Rilis! Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan |
![]() |
---|
Massa Lempari Kapal PT MGK dengan Batu, Seorang Pekerja Terluka, Perusahaan Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Berlayar Sejak Pagi, Cek Jadwal Kapal Cepat Sabang–Banda Aceh Per 7 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.