Kisah Pengantin Baru, Usai Akad Nikah di Kantor Polisi Harus Berpisah akibat Penjambretan
Tak pernah terbayangkan di benak R dan F, momen pernikahan mereka akan dilakukan di kantor polisi.
Penghulu dari KUA Kecamatan Penjaringan, Nawawi berpesan, pernikahan tersebut menjadi pelajaran bagi R agar tidak lagi mengulangi tindak kriminal.
"Harapan saya mudah-mudahan tidak terjadi lagi seperti ini karena rezeki tidak didapatkan secara itu (menjambret) saja, kan, banyak caranya. Mudah-mudahan itu jadi pelajaran buat beliau," kata Nawawi.
Ketika prosesi masih berlangsung, Nawawi juga terlihat meminta F bersabar dalam menghadapi masalah tersebut.
Menurut Mustakim, R bukanlah tahanan pertama yang melangsungkan pernikahan di Mapolsek Penjaringan.
"Sebelumnya juga ada, sama-sama menjambret," katanya.
Mustakim menambahkan, R nekat menjambret untuk menambah modal nikah.
Pasalnya, R tidak mempunyai pekerjaan. Akibatnya, R terancam hukuman kurungan tujuh tahun penjara. (*)
Baca: Meski Dikalahkan Dovizioso di Balapan Perdana MotoGP Qatar 2018, Marquez Tetap Puas
Baca: Artis Lyra Virna akan Diperiksa Polisi, Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah R dan F, Pengantin Baru yang Mesti Berpisah akibat Penjambretan...