VIDEO – Demonstrasi di DPRA Berlangsung Ricuh

Kericuhan bermula saat mahasiswa yang telah satu jam lebih berorasi, memaksa masuk ke dalam ruang sidang utama DPRA

Penulis: Subur Dani | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Mahasiswa yang berdemo tolak Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3 membakar ban di gedung DPRA, Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Aksi demonstrasi yang dilancarkan oleh puluhan mahasiswa yang menamakan diri mereka Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GeMPUR) di DPRA, Selasa (27/3/2018) berlangsung ricuh.

Kericuhan bermula saat mahasiswa yang telah satu jam lebih berorasi, memaksa masuk ke dalam ruang sidang utama DPRA.

(Baca: VIDEO - Penyanyi Asal Aceh, Virzha Ngamen di Bus TransJakarta, Nanyikan 3 Lagu)

(Baca: Ratusan Penumpang Kapal Pesiar Singgah di Sabang)

Saat itu mahasiswa ingin membacakan pernyataan sikap terkait penolakan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3.

Mahasiswa menilai, UU MD3 yang telah berlaku, telah menimbulkan polemik di masyarakat. Menurut mereka, UU MD3 telah membuat anggota dewan kebal hukum. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved