Dua Kali Mangkir, Syahrini Akhirnya Bersaksi di Sidang First Travel, Datang Didampingi Hotman Paris

Penyanyi Syahrini akhirnya memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) dalan sidang kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah First Trave

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Penyanyi Syahrini (kiri) didampingi penasehat hukumnya, Hotman Paris Hutapea mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Barekrim) Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017). Mereka datang untuk menjelaskan keterkaitan Syahrini dengan First Travel. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Setelah dua kali mangkir sebagai saksi di sidang kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah First Travel, penyanyi Syahrini akhirnya siap memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU).

Penyanyi Syahrini akhirnya memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) dalan sidang kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah First Travel, Senin (2/4/2018).

Syahrini yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018) pada pukul 09.30 WIB.

Baca: Nyabu, Ketua KIP Ditangkap

Baca: Tersangka Sudah Biasa Konsumsi Narkoba

Mengenakan jaket jeans, berkacamata, dan menggunakan bandana di kepalanya, Syahrini turun dari mobil dengan melempar senyum.

Ia kemudian memasuki ruang pendaftaraan ditemani Hotman.

"Alhandulillah sehat, nanti saja ya saya jelaskan," ujar Syahrini yang sudah dua kali mangkir dari panggilan bersaksi di pengadilan.

Kuasa hukum penyanyi Syahrini, Hotman Paris, menyatakan bahwa kliennya siap bersaksi dalam persidangan kasus penipuan First Travel yang tengah berjalan.

 "Kalau dipanggil di persidangan, pasti hadir. Kan dia juga sudah di BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Hotman dalam wawancara di Warung Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/3/2018).

Namun, menurut dia, Syahrini bukanlah saksi kunci.

Baca: Mohamed Salah Pemain Sepak Bola Taat, Selalu Membawa Al-Quran ke Mana Saja Pergi

Baca: Ketua KIP Lhokseumawe Ditangkap karena Nyabu, Ini Kata Ketua KIP Aceh

Apalagi, kliennya itu sudah membeberkan semua informasi yang diketahuinya tentang First Travel ke penyidik Bareskrim Polri.

 Kan keterangan dia sudah ada di BAP dan dia bukan saksi kunci kok di situ," ujar pengacara yang dikenal dengan deretan cincin pada jemarinya itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved