Kabar Gembira Bagi PNS, THR Tahun Ini Akan Naik, Pensiunan Juga Bakal Dapat

"THR ada perubahan biasanya hanya dari gaji pokok, tapi sekarang ditambah tunjangan," kata Asman

Editor: Faisal Zamzami
LIPUTAN6
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM, BOGOR - Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur‎ memastikan akan ada kenaikan nilai tunjangan hari raya (THR) bagi PNS pada tahun ini.

"THR ada perubahan biasanya hanya dari gaji pokok, tapi sekarang ditambah tunjangan," kata Asman di Istana Bogor, Selasa (10/4/2018).

Tunjangan tersebut, kata Asman, seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, uang makan, transport dan lainnya.

Namun, komponen apa saja yang akan dimasukan ke THR, belum diputuskan.

"Komponennya saya tidak hafal, tapi ada kelebihan lah dibanding tahun lalu, ini lagi kita finalkan, kalau sudah final kita umumkan," papar Asman.

Baca: Sepak Terjang Zumi Zola, Gubernur Jambi yang Ditahan KPK, Ternyata Punya Segudang Prestasi

Baca: Pria Bertelanjang Dada yang Kejar dan Colek Jokowi Mengaku Kecewa, Ini Pesannya Buat Presiden

Selain adanya kenaikan nilai THR , kata Asman, pesiunan PNS‎ juga mendapatkan THR pada tahun ini, dimana tahun-tahun sebelumnya tidak diberikan.

"Tahun ini kita usulkan data (THR), besarannya yang dia terima setiap bulannya. Pokoknya ada perubahan, yang penting menuju ke arah yang lebih baik," ucap Asman.

Asman pun mengatakan, para PNS setelah lebaran pun akan mendapatkan gaji ke-13 yang diperuntukan untuk meningkatkan keuangannya menjelang tahun ajaran baru anak sekolah.

"Gaji 13 kita berikan setelah lebaran, ini dalam rangka mensupport musim sekolah, THR nanti sebelum lebaran," ucap Asman.

Baca: Bila Cak Imin Gagal Jadi Cawapres Jokowi, PKB Akui Bisa Merapat Dukung Prabowo

Baca: Penerbangan Jamaah Haji Indonesia Tahun 2018 Tanpa Transit, Pesawat Langsung Terbang ke Arab Saudi

Asman menambahkan, hingga kini Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan terus berkoordinasi agar pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan tepat waktu.

"Ya, jadi sudah kita koordinasikan dengan Menkeu (Sri Mulyani)," jelasnya. 

Soal gaji PNS, teringat kata-kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur akhir Desember 2016 lalu.

Ia mengatakan, gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh kalah dengan besaran gaji yang dimiliki oleh pegawai swasta.

“Gaji PNS tidak boleh kalah dengan gaji pegawai swasta, ini yang sedang saya hitung sekarang,” kata Asman di Ambon, Senin (5/12/2016) lalu.

Baca: Gaya Hidup Mewah Zumi Zola dan Sang Istri, Dari Vila Megah Sampai Liburan ke Luar Negeri

Baca: Akhirnya Dewan–Pemkab Aceh Utara Sepakati Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Gubernur Dalam APBK 2018

Dia mengungkapkan, meski banyak PNS yang bekerja lembur sampai tengah malam, mereka tidak pernah diberi bayaran.

Semestinya, kata dia, jika ada pegawai yang bekerja lembur, maka jam lembur harusnya dihitung.

“Ada yang lembur sampai pukul 22.00 tidak dihitung. Kalau sampai malam cuma dikasih martabak oleh kepala dinasnya, tidak boleh lagi ada kejadian seperti itu. Kalau lembur tiga jam hitungnya berapa, empat jam berapa,” ungkapnya.

Dia mengatakan, kondisi seperti itu masih terjadi. Karena itu, ke depan pihaknya akan membenahi masalah tersebut.

Menurut dia, peningkatan kinerja pagwai harus dapat dilandasi dengan cara yang profesional.

“Kebetulan saya ini asalnya dari swasta, dari pedagang, jadi saya merasakan betul kalau kerja begini bagimana kita mau profesioal, tuntut kerja tinggi tetapi tidak dihitung lemburnya,” sebutnya. (*)

Baca: PTUN Tolak Gugatan, Partai Idaman Tidak Lolos Pemilu 2019

Baca: Unimal Launching 10 Buku Karya Dosen, Ini Harapan Tiap Tahun

Sumber: Tribunnews
Tags
PNS
gaji
THR
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved