MPU Simeulue Sosialisasi Produk Halal, Ini Pesan Wakil Bupati
“Seorang muslim tidak dibenarkan mengkonsumsi suatu makanan sebelum ia tahu benar akan kehalalannya,”
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SEERAMBINEWS.COM, SINABANG - Wakil Bupati Simeulue Hj Afridawati, membuka langsung sosialisasi produk halal di Aula Islamic Center Simeulue, Rabu (11/4/2018).
Kegiatan itu digelar oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Simeulue dengan menghadirkan narasumber dari Balai Pemerikasaan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh drh Fakhrurrazi.
Baca: Pencari Gurita di Simeulue Menolak Saat Diajak Pulang Ayahnya, Ia Menyelam Lagi dan Ini yang Terjadi
Kepala Sekretarian MPU Simeulue, Bangun Karya, dalam Laporannya mengatakan, bahwa sebagai perpanjangan tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), MPU wajib melaksanakan sosialisasi produk makanan atau yang sifatnya digunakan.
Sementara itu Wakil Bupati Simeulue Hj Afridawati mengatakan, setiap produk yang digunakan itu jangan diabaikan harus menjadi perhatian penting oleh masyarakat.
“Seorang muslim tidak dibenarkan mengkonsumsi suatu makanan sebelum ia tahu benar akan kehalalannya,” kata Wabup Simeulue.
Baca: ASN yang Dinonjobkan Menggugat ke Pengadilan, Ini Tanggapan Bupati Simeulue
Wabup Simeulue mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk yang digunakan.
“Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada kita semua untuk dapat Iebih selektif memilih bahan pangan dan produk kesehatan dan perawatan yang sesuai, halal dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya", pesan Hj Afridawati.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sosialisasi-halal_20180411_174523.jpg)