ASN yang Dinonjobkan Menggugat ke Pengadilan, Ini Tanggapan Bupati Simeulue

keputusan menonjobkan para pejabat yang dilakukannya telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/SARI MULIYASNO
Kuasa hukum ASN yang menuntut keadilan, berfoto bersama seusai memberi keterangan pers kepada wartawan di Sinabang, Simeulue, Jumat (30/3). SERAMBI/SARI MULIYASNO 

Laporan Masrizal | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Bupati Simeulue, Erly Hasyim menanggapi gugatan ASN ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh, Selasa (10/4/2018) siang.

Dia mengatakan keputusan menonjobkan para pejabat yang dilakukannya telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Dia pun mempersilakan para pejabat itu melakukan gugatan ke pengadilan.

Baca: Pencari Gurita di Simeulue Menolak Saat Diajak Pulang Ayahnya, Ia Menyelam Lagi dan Ini yang Terjadi

Bupati Simeulue Erly Hasyim, SH SAg M Ikom, foto bersama usai melantik Sekda baru Simeulue Ahmadlyah SH (kiri) dan mantan Sekda Simeulue Drs Naskah Bin Kamar (kanan), Senin (5/2/2018).
Bupati Simeulue Erly Hasyim, SH SAg M Ikom, foto bersama usai melantik Sekda baru Simeulue Ahmadlyah SH (kiri) dan mantan Sekda Simeulue Drs Naskah Bin Kamar (kanan), Senin (5/2/2018). (SERAMBINEWS.COM/SARI MULIYASNO)

“Gugatan itukan hak dari setiap orang. Silakan saja kalau dia merasa dirugikan dengan keputusan kepala daerah dalam rangka, ada yang dinonjob, ada diturunkan eselon. Tapi yang jelas mutasi itu merupakan hal yang lumrah dalam dunia birokrasi,” katanya melalui telepon.

Siapapun pemimpin, sambung Erly, ketika dia menginginkan terciptanya kinerja pemerintahan yang bagus tentu akan mencari orang yang tepat dan sepaham dalam melaksanakan visi dan misi.

Baca: ASN PTUN-Kan Bupati Simeulue

Tidak mungkin orang yang tidak se-ide dengan pimpinan, diberikan amanah.   

“Kita tidak mungkin akan menempatkan orang-orang yang kita anggap tidak se-ide dengan kita. Karena kita mempunyai sebuah target untuk mencapai visi misi kita bisa terealisir. Bagaimana mungkin orang yang tidak se-visi-misi dengan kita, ide-ide kita bisa diterjemahkan oleh mereka,” ujarnya.

Karena itu setiap pimpinan pasti akan mencari figur-figur yang searah dengannya.

Baca: Jumlah ASN Berijazah Palsu di Simeulue Bertambah, tapi Masih Bekerja Sebagai Staf

Sebab, kata Erly, pihaknya mempunyai target dan janji politik yang harus ditunaikan dalam lima tahun kepemimpinannya. Jangan sampai, program yang telah dirancang tidak sampai pada sasaran.

Dalam kesempatan itu, Erly juga menyampaikan dirinya telah siap menghadapi gugatan para pejabat yang dinonjobkannya.

Bahkan, Erly telah mengandeng seniornya di Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, sebagai pengacara untuk menghadapi gugatan tersebut.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved