Nomor Seluler Prabayar yang Registrasinya Tak Sah, Akan Diblokir Operator

Proses cleansing akan tuntas pada 1 Mei 2018. Saat ini, operator terus melakukan penonaktifan terhadap nomor-nomor tersebut secara bertahap.

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS.COM
Kartu SIM 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komimfo), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan operator telekomunikasi mengadakan pertemuan di hari Jumat (13/4/2018) pekan lalu .

Hasilnya, seluruh operator telekomunikasi seluler menonaktifkan (cleansing) nomor-nomor kartu prabayar yang diregistrasi secara tidak benar atau dilakukan dengan menggunakan NIK dan KK orang lain secara tanpa hak.

Baca: Enam PTN di Aceh Terima 20.109 Orang

Baca: Dana Otsus tak Bisa Digunakan

Muhammad Imam Nashiruddin Komisioner BRTI mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat evaluasi terhadap penonaktifan nomor-nomor ponsel yang diduga disalahgunakan.

"Berdasarkan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bahwa dicurigai banyak orang yang tidak melakukan registrasi dengan benar," katanya ke KONTAN, Senin (16/4/2018).

Proses cleansing akan tuntas pada 1 Mei 2018. Saat ini, operator terus melakukan penonaktifan terhadap nomor-nomor tersebut secara bertahap.

"Sebelum melakukan pemblokiran para operator seluler melakukan pemberitahuan melalui SMS ataumedia lain kepada nomor tersebut," terang Merza Fachys, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Selasa (17/4/2018).

Baca: Ustaz Abdul Somad akan Diusung Pakai Tandu

Baca: Gawat! Remaja Berusia 19 Tahun Ini Nikahi Nenek 71 Tahun Setelah Putus Cinta Dengan Wanita 77 Tahun

Dalam rapat dengar pendapat antara Kominfo dengan Komisi I DPR pada 9 April lalu, terungkap ada jutaan nomor ponsel prabayar yang melakukan registrasi dengan satu NIK.

Kejanggalan paling banyak di nomor Indosat Ooredoo, ada satu NIK terdaftar hingga 2,22 juta kali.

Kejanggalan registrasi juga terjadi pada operator lain. Namun nomor-nomor yang melakukan registrasi ganda di operator non Indosat tercatat puluhan hingga ratusan ribu kali.

Vice President Corporate Communications Telkomsel, Adita Irawati menyatakan, Telkomsel mendukung penuh program cleansing pemerintah.

"Telkomsel akan terus melakukan koordinasi dengan regulator dan Dukcapil", ujarnya kepada KONTAN, Selasa (17/4/2018).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved