Wali Kota Serahkan LKPJ 2017 ke DPRK

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Wali Kota Serahkan LKPJ 2017 ke DPRK
AMINULLAH USMAN, Wali Kota Banda Aceh

BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh Tahun 2017 ke pihak legislatif pada sidang paripurna DPRK Banda Aceh, Rabu (18/4).

Aminullah menyampaikan LKPJ tersebut bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun yaitu 2017.

“Hasil penyelenggaraan pemerintahan selama kurun waktu tahun 2017, pada dasarnya merupakan hasil yang telah dicapai bersama oleh pemerintah selama tahun tersebut yang merupakan akumulasi dari pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama tahun 2017,” ujarnya.

Dalam LKPJ yang disampaikan Wali Kota, APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 1,3 triliun dapat terealisasi sebesar Rp 1,2 triliun atau sebesar 91,01 persen. Dengan PAD sebesar Rp 280 miliar lebih dan mengalami peningkatan dari tahun 2016 yang berhasil mengumpulkan PAD sebesar Rp 233 miliar lebih.

Dari total APBK tersebut, Pemko Banda Aceh sudah mengalokasikan untuk pelayanan dasar sebesar Rp 763,9 miliar atau sebesar 56,75 persen yang meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, keamanan dan ketertiban umum dan linmas serta sosial.

“Dan untuk pendidikan dan kesehatan Pemko sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 596,2 miliar atau sebesar 44,28 persen, dimana hal tersebut sudah melebihi dari ketentuan nasional,” sebut Aminullah Usman.(una/rel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved