Jumat, 24 April 2026

Anggota DPRA Minta Gubernur Aceh Satukan Dua KNPI

Dua kepemimpinan KNPI di Aceh, tidak membawa kebaikan terhadap pembangunan kepemudaan di bumi Serambi Mekkah.

KOLASE/SERAMBINEWS.COM
Kolase logo KNPI dan anggota DPRA Asrizal H Asnawi 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi mendorong Pemerintah Aceh untuk dapat menyatukan dualisme kepemimpinan organisasi induk kepemudaan (KNPI) di provinsi paling barat Pulau Sumatera ini.

Untuk diketahui, selama ini terjadi dualisme kepemimpinan pada organisasi kepemudaan di Indonesia. Satu versi adalah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di bawah ketua umum Rifai Darus.

Satu lagi adalah DPP KNPI di bawah ketua umum Fadh A Rafiq, yang disahkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Nomor AHU-0010877.AH.01.07.

Kedua kepengurusan KNPI ini saling mengklaim sebagai organisasi kepemudaan yang sah. Dualisme kepemimpinan organisasi pemuda ini terjadi hingga ke provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Di Aceh, KNPI versi Rifai Darus dipimpin oleh Wahyu Syahputra. Sementara KNPI versi Fadh A Rafiq dipimpin Zikrullah Ibna.

(Baca: Dukung Gatot Maju Presiden, Pemuda Aceh Deklarasi Relawan GNR)

(Baca: Berlari Kejar dan Colek Jokowi Sambil Bawa Teh Gelas, Pemuda Ini Kabarnya Dijemput Pihak Istana)

(Baca: Jualan Indomie di Kaki Lima, Pemuda Nigeria Jadi Jutawan, Apa Rahasianya?)

Terkait persoalan itu, Asrizal H Asnawi mengatakan, terjadinya dua kepemimpinan KNPI di Aceh, tidak membawa kebaikan terhadap pembangunan kepemudaan di bumi Serambi Mekkah.

Terlebih, jelang pelaksanaan Kongres KNPI/Pemuda Indonesia di Aceh, Oktober mendatang.

“Kita harap Gubernur selaku kepala pemerintahan Aceh bisa meleburkan dualisme KNPI Aceh. Apalagi keduanya kini terus berpolemik ditengah pembangunan kepemudaan Aceh,” kata Asrizal kepada Serambinews.com, Minggu (30/4/2018).

Tahun ini, kata Asrizal, Aceh telah dinobatkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Kongres KNPI, baik hasil kongres Papua maupun kongres luar biasa di Jakarta.

Karena itu, Asrizal menyaran agar kedua kubu KNPI Aceh, baik Zikrullah Ibna maupun Wahyu Syahputra untuk menyatu demi keberlangsungan pembangunan kepemudaan yang baik.

Apalagi, kata Asrizal, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan surat keputusan nomor AHU-0010877.AH.01.07 kepada DPP KNPI hasil kongres luar biasa di Jakarta di bawah kepemimpinan Fadh A Rafiq sebagai ketua umum.

SK itu dengan sendirinya menggugurkan SK nomor AHU-001403.AH.01.07 untuk hasil kongres Papua yang dipimpin Rifai Darus.

(Baca: Kenapa Warga Nekat Mengebor Minyak Secara Tradisional? Ini Penjelasan Anggota DPRA)

(Baca: Sadis! Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ibunya Dengan Benda Ini, Begini Jawabannya Kepada Polisi)

(Baca: Irwandi Yusuf Terima Dubes Qatar, Tawarkan Investasi di Pelabuhan Sabang)

“Bila merujuk pernyataan Menkumham, maka pemerintah daerah mulai gubernur, bupati/wali kota yang mencairkan anggaran daerah untuk KNPI versi Rifai Darus bisa diproses hukum,” kata Asrizal merujuk statemen Yasonna Laoly pada salah satu surat kabar terbitan ibukota Jakarta.

Untuk menghindari masalah, Pemerintah Aceh perlu kiranya mengevaluasi apakah KNPI di bawah kepemimpinan Zikrullah Ibna atau Wahyu Saputra yang berhak menerima bantuan dana dari pemerintah daerah.

Terlebih, hajatan Kongres KNPI di Aceh tinggal menghitung hari dan anggarannya sudah dialokasikan sebagian dalam APBA 2018.

Asrizal menyarankan agar sementara waktu pemerintah Aceh "membekukan" terlebih dahulu segala bentuk bantuan keuangan yang bersumber dari APBA kepada KNPI Aceh sebelum adanya hasil telaah yang mendalam.

“Kalau masih ada dualisme, saya kira pemerintah Aceh dapat membekukan saja semua bantuan keuangan untuk KNPI yang diplotkan dalam APBA,” tukas Asrizal yang kini menjabat Wakil Ketua MPI DPD I KNPI Aceh.

(Baca: Anda Ingin Cepat Kaya? Saran Presiden Jokowi Cari Racun Kalajengking, Wow Segini Harganya)

(Baca: Bakatnya Dagang Tapi Masuk Partai atau Birokrasi Siapa yang Disindir Sudjiwo Tedjo Terkait TKA?)

(Baca: Pembunuh Keluarga Tionghoa di Gampong Mulia Dijerat Pembunuhan Berencana, Ini Ancaman Hukumannya)

Selain itu, bila pemerintah daerah memaksakan penyaluran bantuan biaya kongres kepada KNPI Aceh turunan Rifai Darus, maka penyelenggaraan hajatan besar pemuda itu terancam tidak bisa terlaksana, karena kekuatan dukungan dana dari APBA terbatas sehingga membutuhkan suntikan dana APBN.

Sedangkan, Menkumham telah menyatakan yang berhak mendapat support dana APBN adalah KNPI versi Fadh A Rafiq yang merupakan hasil kongres luar biasa di Jakarta.

"Bila kedua kubu ini tidak bisa disatukan, Asrizal dapat pastikan kongres kepemudaan paling bergengsi ini akan batal di laksanakan di Aceh, karena tidak mungkin hajatan organisasi pemuda nasional ini dilaksanakan hanya mengandalkan APBA saja.

“Baiknya dipanggil keduanya oleh gubernur untuk mencari win-win solution dalam membangun pemuda Aceh dan penyelenggaraan kongres pemuda 2018 di Aceh,” demikian pungkas Asrizal.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved