Soal Pembagian Jatah Kursi DPRA, Hendri Yono Menang di Pengadilan
Dalam perjanjian yang ditandatangani setelah Pemilu 2014 disepakati pembagian jatah kursi DPRA.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
IST
Ketua DPN PKPI, AM Hendropriyono bersama Ketua DPP PKPI Aceh, Hendri Yono, mengusung bingkai nomor urut 20 seusai diserahkan oleh KPU RI pada Jumat (13/4/2018).
Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik pada Pasal 32 disebutkan, Ayat (1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana di atur dalam AD dan ART.
Ayat (2) Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik. (*)
Rekomendasi untuk Anda