Polisi Intel Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Ternyata Anggota Polres Kutai Timur, Diduga Bunuh Diri
Kasat Reskrim Plres Metro Jakarta Seatan AKBP Stefanus Michael Tamutuan menyampaikan, korban ditemukan dalam mobil yang mesinnya menyala.
"Mobilnya masih dalam keadaan menyala, kemudian dicek oleh saksi, ternyata ada korban di dalam mobil dalam posisi bersandar ke jok," katanya.
Suhendar mencoba membangunkan David dengan menggedor kaca mobil. Akan tetapi, korban tidak merespon.
Kemudian, dia mendapati pintu belakang mobil tidak terkunci. Lantas, dia masuk lewat pintu belakang tersebut.
"Selanjutnya saksi Suhendra mengecek keadaan korban sudah meninggal dunia dan kemudian saksi Suhendra mematikan mesin mobil tersebut," ucapnya.
Saat mengamati keadaan sekitar, Suhendra melihat ada selang air di dalam mobil.
Lalu, dia menelusuri selang itu. Pada ujung selang pertama diikat di knalpot mobil. Sedangkan ujung selang lainnya dimasukkan ke dalam mobil melalui pintu belakang sebelah kanan.
Terkait selang itu, korban diduga sengaja mengakhiri hidupnya.
Baca: Jelang Ramadhan, Haji Uma Minta Dirjen PUPR Perbaiki Jalan Nasional Aceh-Sumut
Baca: Rumah Nek Syamsiah di Peudawa Hangus Terbakar
Beli selang
Rekan korban, Irman Hadi (39) mengatakan, dia sempat berbincang beberapa jam sebelum David ditemukan meninggal.
"Paginya dia nanya ke saya lokasi toko material. Saya bertanya untuk apa, kemudian dijawab dia ingin membeli selang," ucap Irman.
"Sesudah itu saya pergi dengan istri saya dan siangnya dapat telepon dia sudah meninggal di dalam mobil," kata Irman.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pemilik rumah kos, Suwartini, korban menjadi penghuni kos sejak 29 April 2018, sekitar pukul 15.00.
Saat itu, David mengaku bekerja di Mabes Polri setelah sebelumnya bertugas di Kalimantan Timur.
Baca: Distanbun Aceh Gelar Rakor dengan Jajaran Kodam IM, Ini yang Dibahas
Baca: Wabup Agara Larang Gunakan Dana Desa untuk Beli Buku, Ini Alasannya
Untuk menyelidiki kasus tersebut, anggota Polsek Pasar Minggu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang milik korban.
Barang-barang korban antara lain surat pindah tugas dari Polres Kutai Timur ke Mabes Polri, serta surat utang piutang korban dengan rekannya.