Politisi Demokrat Sebut Pemerintah Sekarang Ugal-ugalan Menumpuk Utang, Nanti Siapa yang Bayar?
Sementara itu menurutnya pemerintah sekarang ugal-ugalan berutang namun kondisi ekonomi merosot
3. Gus Dur (Rp 1.491 triliun dengan rasio utang 77,2 persen) tahun 2001.
4. Megawati (Rp 1.298 triliun dengan rasio utang 56,6 persen) tahun 2004.
5. SBY (Rp 2.608,8 dengan rasio utang 24,7 persen) tahun 2014.
6. Jokowi (Rp 4.777,24 triliun dengan rasio utang 34 persen) tahun 2017.
Baca: Jokowi Mengaku Diwarisi Utang Rp 2.700 Triliun, Demokrat Tantang Pemerintah Buka Data Utang Negara
Baca: Ini Tiga Nama Menteri Kabinet yang Diumumkan Mahathir, Siapa Dijadikan Wakil Perdana Menteri?
Meski pertambahan utang di era Jokowi cukup tinggi, namun sebenarnya tingginya utang era Jokowi tak akan mengancam stabilitas ekonomi Indonesia.
Hal tersebut disebutkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengatakan jika utang tidak akan mengancam stabilitas Indonesia.
Menurut Kemenkeu, rasio utang Indonesia per Februari 2018 sebesar 29,2 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Hal itu menunjukkan apabila jumlah utang tersebut masih dalam batas aman, yang diperbolehkan UU No. 17 Tahun 2003 sebesar 60 persen dari PDB.
Baca: Utang Superbesar Bikin Indonesia Bubar?
Baca: Mahathir Mohamad, Janji Evaluasi Investasi China dan Karier Politik Menjadi Perdana Menteri Malaysia
Kemenkeu juga mengungkapkan jika tiga lembaga pemeringkat di dunia Fitch, S&P dan Moody's menilai bahwa perekonomian Indonesia saat ini sehat.
Diketahui, utang tersebut berdasarkan undang-undang masih tergolong dalam batas wajar.
Dalam Pasal 12 ayat 3 UU No 17 Tahun 2003 tetang Keuangan Negara menyebutkan bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal sebesar 3% dan utang maksimal 60% dari PDB.
Meski masih wajar, utang yang menumpuk membuat Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Riza Annisa Pujarama angkat bicara.
Baca: VIDEO - Gara-Gara Hutang, Lengan Kiri Nyaris Putus
Baca: Rupiah Makin Loyo, Akhirnya Lewati Rp 14.000 per Dollar Amerika Serikat
Hal itu karena suku bunga utang pemerintah lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi.
Dikutip dari Kontan.co.id, menurutnya, tingkat beban pembayaran utang sudah sangat tinggi.
"Namun, suku bunga utang pemerintah lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi.