BREAKING NEWS - Anwar Ibrahim Resmi Bebas dari Penjara Usai Dapat Pengampunan atas Kasus Sodomi
Politisi berusia 70 tahun itu sebenarnya divonis hukuman penjara lima tahun karena dianggap terbukti melakukan sodomi.
SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR — Mantan pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, bebas dari penjara pada Rabu (16/5/2018) setelah mendapat pengampunan atas kasus sodomi yang mengirimnya ke penjara selama tiga tahun terakhir.
Dengan senyum tersungging di wajahnya dan terlihat elegan dengan setelah hitam, Anwar keluar dari RS Rehabilitasi Cheras, Kuala Lumpur, tempatnya menjalani operasi bahu.
Sambil melangkah keluar dari rumah sakit, Anwar mengacungkan ibu jarinya ke arah para jurnalis yang menanti sebelum masuk mobil dan melaju tanpa memberikan komentar.
Politisi berusia 70 tahun itu sebenarnya divonis hukuman penjara lima tahun karena dianggap terbukti melakukan sodomi.
Baca: Hari Paling Berdarah di Gaza, 60 Warga Palestina Meninggal Dunia dan Ribuan Terluka
Baca: Saat Ditanya Tentang Teror Bom di Surabaya, Ini Tanggapan Abu Bakar Baasyir
Dia dibebaskan setelah Yang Dipertuan Agung Muhamman V memberikan pengampunan penuh.
Selain itu, Yang Dipertuan Agung juga mengundang Anwar untuk menyambangi Istana Kerajaan pada pukul 12.30 waktu setempat.
Pekan lalu, para pemimpin Pakatan Harapan, kelompok oposisi pimpinan Mahathir Mohamad, memohon agar kerajaan mengampuni Anwar Ibrahim.
Koalisi berjanji bahwa perdana menteri baru, Mahathir Mohamad, akan menyerahkan jabatan kepada Anwar dalam waktu dua tahun.
Baca: Gara-Gara Makan Lembaran Alquran, Pemuda Diduga Gangguan Jiwa Nyaris Diamuk Warga Pidie
Baca: VIDEO - Terduga Teroris yang Kabur dan Bersembunyi di Rumah Wakapolda Riau Dikepung
Pembebasan Anwar seolah menjadi pemuncak karier politiknya yang naik turun selama dua dekade terakhir yang diwarnai dua kali hukuman penjara di bawah dua perdana menteri yang berbeda.
Anwar pernah menjadi wakil Mahathir saat menjabat perdana menteri sebelum dipecat pada 1998 sebelum dipenjarakan dengan tuduhan sodomi dan korupsi.
Saat itu, Mahathir mengatakan, dia harus menyingkirkan Anwar karena dia "tak cocok itu menjadi perdana menteri".
Di sisi lain, Anwar bersikukuh tuduhan yang diarahkan kepadanya dibuat-buat karena Mahathir terancam dengan popularitasnya yang terus naik.
Saat dibebaskan pada 2004, Anwar membentuk gerakan "reformasi" menentang koalisi Barisan Nasional yang saat itu masih dipimpin Mahathir Mohamad.
Gerakan itu terbukti cukup ampuh dan menjadikan oposisi sebagai kekuatan baru yang harus diperhitungkan.
Pendahulu Pakatan Harapan, yaitu koalisi Pakatan Rakyat, sukses memberikan pukulan telak untuk Barisan Nasional pada pemilu 2008 dan 2013.
Namun, akibatnya, Anwar kembali menjadi musuh pemerintah.
Di saat Najib Razak menjadi perdana menteri, Anwar kembali dikirim ke penjara pada 2015, masih dengan tuduhan melakukan sodomi.
Dia bersikukuh tak bersalah dan menegaskan baik Mahathir maupun Najib mengirimnya ke penjara hanya agar dirinya tidak bisa berkecimpung di dunia politik.
Baca: Ini Jam Kerja PNS Selama Ramadhan di Aceh Barat
Baca: Gara-gara Ucapan Ini, Roy Kiyoshi Diserang Lucinta Luna, Melotot Sampai Cakar
Anwar mulai menjalani hukuman lima tahun penjara pada Februari 2015 lalu, setelah pengadilan federal Malaysia mengadilinya atas tuduhan melakukan pelecehan seksual sodomi kepada mantan asisten pribadi.
Anwar ditahan di penjara Sungai Buloh dan dijadwalkan akan dibebaskan pada 8 Juni mendatang.
Namun Anwar mendapat pengampunan dari raja Malaysia untuk dapat bebas pada Rabu (16/5/2018) dan kembali berkecimpung pada dunia politik.
Sebelumnya Proses dokumentasi untuk pembebasan pemimpin Parti Keadilan Rakyat (PKR), Anwar Ibrahim diperkirakan memakan waktu kurang dari seminggu.
Hal itu disampaikan Wakil Perdana Menteri Malaysia, yang juga isteri dari Anwar Ibrahim, kepada wartawan, Jumat (11/5/2018).
Istri Anwar mengatakan, proses ini menjadi awal perjalanan kembalinya Anwar ke panggung politik Malaysia.
Dia juga mengatakan hal yang paling penting saat ini adalah untuk mendapatkan pengampunan penuh dari Raja Malaysia, Sultan Muhammad V, untuk memungkinkan Anwar bisa sepenuhnya berpartisipasi dalam politik.
"Saya telah bertemu dengannya (Anwar) di Rumah Rehabilitasi di Cheras dan ia sangat senang dengan kemenangan telak di koalisi Pekatan Harapan."
"Dia juga telah mengikuti perkembangan terbaru pada Mahathir Mohamad diangkat sumpah sebagai Perdana Menteri ketujuh."
"Saya juga akan mempelajari aturan penjara dan yang memiliki kewenangan untuk melepaskan Anwar," ujarnya.
"Pada kenyataannya, imbuhnya, "Raja sendiri mengatakan kepada saya bahwa ia (Sultan Muhammad V) ingin memberikan langsung pengampunan."
Baca: Satu Pelaku Kabur, Diduga Sembunyi di Rumah Dinas Wakapolda
Baca: VIDEO - Detik-Detik Terduga Teroris Serang Mapolda Riau, Satu Polisi dan 2 Awak Media jadi Korban
Hari ini (16/5/2018) menjadi hari yang terpenting bagi pemimpin de facto Partai Keadilan Rakyat (PKR) Malaysia Anwar Ibrahim, menyusul pembebasannya dari penjara.
Anwar membutuhkan pengampunan dari raja Malaysia untuk dapat bebas dan kembali berkecimpung pada dunia politik.
Lembaga Pengampunan Kerajaan mengadakan pertemuan pada hari ini untuk memutuskan pemberian pengampunan kepada pendiri PKR tersebut.
Anwar hanya butuh pengampunan resmi dari raja yang berkuasa di Malaysia, Yang Dipertuan Agong Sultan Muhammad V.
Dengan begitu, tak hanya bebas dari penjara, tapi Anwar dapat kembali ke dunia politik secepatnya.
Dalam wawancaranya, Anwar menyebut negaranya memasuki "era emas" dengan merobohkan rezim korupsi atas tumbangnya koalisi Barisan Nasional dalam pemilihan umum pekan lalu.
"Saya selalu yakin pada kebijaksanaan orang-orang, dan jika kami berjuang cukup keras, kami akhirnya akan menang," katanya kepada Media Fairfax Australia dalam sebuah wawancara.
Anwar adalah pewaris tahta kerajaan sampai Mahathir memecatnya pada tahun 1998 dan dia kemudian dipenjara karena sodomi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Pria berusia 70 tahun ini harus kembali menikmati jeruji besi pada 2015 selama pemerintahan Najib Razak.
Kemudian, partainya menggabungkan kekuatan dengan oposisi untuk mengalahkan koalisi Barisan Nasional yang berkuasa selama enam dekade.
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan kepada Wall Street Journal, Selasa (15/5/2018), dia akan menjabat selama satu hingga dua tahun, sebelum menyerahkannya kepada Anwar.(*)
Baca: VIDEO - Detik-Detik Terduga Teroris Serang Mapolda Riau, Satu Polisi dan 2 Awak Media jadi Korban
Baca: Mapolda Riau Diserang Terduga Teroris, Tiga Pelaku Ditembak, 1 Polisi Dibacok, 2 Wartawan Terluka
Baca: Gara-gara Ucapan Ini, Roy Kiyoshi Diserang Lucinta Luna, Melotot Sampai Cakar