Tahun Ini, THR PNS Makin Gede, Segini Besarannya
Pasalnya besaran THR yang akan dibayarkan berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja.
Menpan RB: Gaji PNS Tidak Boleh Kalah dengan Pegawai Swasta
Soal gaji PNS, teringat kata-kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur akhir Desember 2016 lalu.
Ia mengatakan, gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh kalah dengan besaran gaji yang dimiliki oleh pegawai swasta.
“Gaji PNS tidak boleh kalah dengan gaji pegawai swasta, ini yang sedang saya hitung sekarang,” kata Asman di Ambon, Senin (5/12/2016) lalu.
Dia mengungkapkan, meski banyak PNS yang bekerja lembur sampai tengah malam, mereka tidak pernah diberi bayaran.
Semestinya, kata dia, jika ada pegawai yang bekerja lembur, maka jam lembur harusnya dihitung.
Buka pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) golongan II dan III, Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali harap pegawai tidak malas pascadiangkat jadi PNS, Senin (26/2/2018).
Baca: Perbaiki Pelayanan, BPJS Lakukan Spot Sampling
Baca: Dua Pengangkut Kayu Ilegal ke Jaksa
Buka pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) golongan II dan III, Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali harap pegawai tidak malas pascadiangkat jadi PNS, Senin (26/2/2018). (firki/tribunbulukumba.com)
“Ada yang lembur sampai pukul 22.00 tidak dihitung. Kalau sampai malam cuma dikasih martabak oleh kepala dinasnya, tidak boleh lagi ada kejadian seperti itu. Kalau lembur tiga jam hitungnya berapa, empat jam berapa,” ungkapnya.
Dia mengatakan, kondisi seperti itu masih terjadi. Karena itu, ke depan pihaknya akan membenahi masalah tersebut.
Menurut dia, peningkatan kinerja pagwai harus dapat dilandasi dengan cara yang profesional.
“Kebetulan saya ini asalnya dari swasta, dari pedagang, jadi saya merasakan betul kalau kerja begini bagimana kita mau profesioal, tuntut kerja tinggi tetapi tidak dihitung lemburnya,” sebutnya.(*)
Baca: Link Live Streaming dan Live Score Piala Thomas dan Uber 2018, Mulai 20 Mei Pukul 09.00 WIB
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Alhamdulillah, Tunjangan Hari Raya PNS Tahun Ini Makin Gede, Segini Besarannya