Breaking News

Parah! Siswa SD Hamili Siswi SMP, KUA Tolak Nikahkan Karena Masih Bocah, 6 Fakta Ini Terungkap

persoalannya menjadi rumit karena mereka belum cukup umur sehingga Kantor Urusan Agama (KUA) menolak menikahkan dua bocah itu.

Editor: Faisal Zamzami
Surya
Ilustrasi 

2. Blak-blakan beberapa kali berhubungan intim

Siswa SD itu, sebut saja Koko, mengakui telah beberapa kali melakukan hubungan intim dengan Venus.

Ternyata Koko dua kali tidak naik kelas, sehingga sosoknya cukup matang secara seksual.

"Usianya sekitar 13 tahun lebih," tambah YG.

Permasalahan itu kemudian diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

Keluarga Koko mau bertanggung jawab.

Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan anak mereka.

Baca: Bocah Ini Terciduk Minum Air dan Batalkan Puasa, Saat Ditanya, Ini Jawaban Polos dan Lucunya

Baca: Hati - Hati Melintas, Belasan Titik Ruas Jalan Galus-Agara Amblas, Ini Harapan Pengemudi

3. KUA menolak menikahkan dua bocah

Syarat-syarat pernikahan telah disiapkan dengan cepat.

 
Hari Senin (21/5/2018) mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.

Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.

"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.

Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

Baca: Bocah Ini Terciduk Minum Air dan Batalkan Puasa, Saat Ditanya, Ini Jawaban Polos dan Lucunya

Baca: Hati - Hati Melintas, Belasan Titik Ruas Jalan Galus-Agara Amblas, Ini Harapan Pengemudi

4. Mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved