Pernah Tugas di Aceh, Mantan Terpidana Teroris Ini Minta Habib Rizieq Minta Maaf dan Lakukan Sumpah
Ia menegaskan, jika ia bukan seorang anggota Brimob seperti yang turut serta dituduhkan kepadanya.
SERAMBINEWS.COM - Mantan terpidana teroris Sofyan Tsauri belakangan ini menjadi sorotan.
Terlebih belakangan Sofyan meminta agar Habib Rizieq meminta maaf kepadanya.
Pria yang juga mantan anggota polisi itu sempat membagikan kisah kelamnya saat masih bergabung bersama teroris.
Namun, perjalanan sebagai anggota teroris terhenti setelah ditangkap oleh Densus 88 hingga berujung dipenjara.
Selama menjalani masa tahanan, Sofyan mengaku merenungi jalan kelam yang pernah ia pilih.
Akhirnya, ia pun memutuskan untuk bertobat dan kembali menjadi manusia normal dengan berinteraksi bersama masyarakat.
Baca: Polsek Idi Rayeuk Musnahkan Ratusan Bungkus Mercon Hasil Razia
Baca: Ditembak Pasukan Israel, Pemuda Ini Lantunkan Ayat Suci Al-Quran, Meninggalnya Tersenyum
Namun, baru-baru ini ada pernyataan mengejutkan yang dilontarkan Sofyan Tsauri ditujukan untuk Habib Rizieq Shihab.
Sofyan memberikan ultimatum yang cukup mengagetkan yakni akan melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu ke pihak yang berwajib.
Langkah tersebut akan dilakukannya jika Rizieq Shihab tak meminta maaf kepadanya.
Melansir Warta Kota, saat ini keluarganya merasa resah dan terancam setelah adanya tuduhan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab bahwa dirinya merupakan intel melalui sebuah rekaman video yang viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
"Kalau tidak ada niat baik saya akan melaporkan ke Polisi, saya kasih waktu satu pekan. Karena saya dan keluarga merasa terancam," ujar Sofyan, dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Ia menegaskan, jika ia bukan seorang anggota Brimob seperti yang turut serta dituduhkan kepadanya.
Menurutnya, saat itu ia sebagai mantan anggota Sabhara yang berdinas di Polres Depok.
"Saya bukan anggota Brimob tapi Shabara. Saya dituduh lahirkan memproduksi terorisme memang saya terpapar juga," katanya.
Baca: Pangdam IM Berada di Langsa, Ini Agendanya Besok
Baca: Hijabers Cantik Ini Hobi Debus dan Suka Makan Lampu Neon, Gayanya Bikin Gagal Fokus
Tak hanya demikian, namun akibat tuduhan Rizieq membuat dirinya dirugikan dalam berbagai hal, salah satunya berdakwah guna menangkal paham terorisme di republik ini.
"Akibat ceramah Rizieq saya merasa dirugikan, banyak masjid yg sudah kontrak dengan saya mendadak dibatalkan, bahkan di group-group whatsapp saya dikeluarkan," tuturnya.
Melansir Tribun Wow, selain menempuh langkah hukum, Sofyan juga mengajak Rizieq dan pihak lain yang melakukan tudingan untuk melakukan sumpah mubahalah.
"Saya mengajak kepada istri saya, anak-anak saya dan diri saya. Saya mengajak Mubahalah kepada Habib Rizieq Syihab dan kepada pihak siapa saja yang menuduh saya bahwa saya intelejen. Bahwa saya adalah rekayasa, bahwa ini adalah tuduhan zalim yang nanti kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT," tegasnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, Sofyan tak pernah ditugaskan oleh Polri sebagai anggota Brimob.
Setyo menerangkan, Sofyan lulus sekolah Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara Lido, Jawa Barat 1998.
Sofyan ditugaskan di Polres Depok pada fungsi Sabhara dan Binmas.
"Saudara Sofyan Tsauri tidak pernah bertugas di Brimob Polri," ujar Setyo di Mabes Polri, Senin (21/5/2018).
Pada 2002 Sofyan sempat dikirim ke Biureun, Aceh.
Baca: Pengaduannya Ditolak, Paslon Bintang/Salmaza Laporkan Panwaslih Subulussalam ke DKPP
Baca: Bakar Rumah Orangtua Karena Tak Dibelikan HP, Bocah Ini Akhirnya Minta Maaf Sambil Nangis dan Sujud
Menurut Setyo, saat bertugas di Aceh, Sofyan terpapar pemikiran pimpinan Jemaah Ansharut Daullah, Aman Abdurahman.
Pada 2006-2007 Sofyan mulai membaca buku tulisan Aman.
Di tahun yang sama, Sofyan bergabung dengan jaringan teroris Al Qaida Asia Tenggara dan memiliki nama Abu Ayas.
"2009 pemberhentian tidak dengan hormat karena alasan poligami dan dugaan terorisme," ujar Setyo.
Setyo mengatakan, usai Sofyan lolos dari Aceh, ia ditangkap di Bekasi pada 6 Maret 2010.
Lalu, divonis sepuluh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Depok.
"Bebas karena beberapa kali remisi. Ke luar (penjara) 2015," ujar Setyo.
Baca: Tak Dimanfaatkan Selama Enam Tahun, Pemkab Abdya Bersedia Serahkan Gedung SMK Kelautan Ke Kemenag
Baca: Buka Puasa Gratis di Tempat Ini Juga Diberi Uang, Kalau Dihitung Sebulan Totalnya Puluhan Juta, Mau!
Mantan Teroris Bertaubat
Seorang mantan teroris, Sofyan Tsauri yang saat ini sudah bertaubat dan menceritakan kisah kelamnya.
Sebelum menjadi bagian dari teroris, Sofyan Tsauri merupakan seorang anggota polisi aktif.
Lewat acara pagi-pagi pasti happy, Sofyan menceritakan apa yang ia alami saat bergabung menjadi anggota teroris pada Jumat (18/5/2018).
Dihari yang sama pula, videonya dibagiakan oleh chanel youtube Trans TV Official.
Sofyan meceritakan jika dirinya berasal dari keluarga polisi yang ikut terpapar ideologi seorang teroris bahkan hingga mendekam dipenjara.
Meski dirinya tinggal di asrama Brimob, namun ia mengakui jika dirinya terpapar paham yang salah.
"Ayah saya Brimob, kakak saya juga Brimob, dan saya polisi saat itu," kata dia saat berbincang dengan uya kuya diacara pagi-pagi happy.
Namun, saat itu ia terpengaruh dengan bacaan-bacaan hingga berujung dokrin yang membuatnya mengambil jalan keluar dari institusi polri dan memutuskan menjadi teroris.
"Tahun 2008 saya disersi dan dicari-cari sama provos. kemudian tahun 2009 turun surat pemecatan kepada saya. saat itu saya sudah bergabung dengan kelompok bom bali, rich Kalton dan bom mariot," ungkapnya.
Menurutnya, saat memutuskan keluar dari polisi lantaran menganggap yang diambilnya itu salah sehingga memutuskan untuk berjihad.
"Janjinya engga muluk-muluk kita cuma dijanjikan surga," ungkapnya.
Balasan surga yang membuatnya cinta kepada kematihan dan jihad.
"Karena termotivasi masuk surga. saya pun menjadi termotivasi mati sahid," kata dia
Saat ditanya apakah Sofyan saay menjadi teroris dulu tidak takut mati?
"Kami adalah suatu kaum mencintai kematian sebagai mana kalian mencintai kehidupan," kata dia.
Namun, ia akhirnya menyadari saat dihukum dipenjara selama 10 tahun lantaran keikut sertaannya menjadi anggota teroris bahwa jalan yang diambilnya itu salah.
"Setelah saya dipenjara, saya baru berpikir kita salah kamar. karena kita tinggal di Indoensia yang negaranya dalam keadaan damai," jelasnya.
Ia pun akhirnya memutuskan untuk bertobat dan kembali menjadi manusia normal.
"Indonesia negara yang aman, jadi salah kamar jika melakukan hal itu di Indonesia," tandasnya.(*)
Baca: Pencuri Sepmor Tinggalkan Vario Curian 2011, Lalu Boyong Vario Pemilik Warung di Luengbata
Baca: Aktivis Sekolah Guru Indonesia Pelopori Gerakan Melek Informasi & Teknologi di Aceh Singkil
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Heboh ! Mantan Terpidana Teroris Minta Habib Rizieq Minta Maaf dan Lakukan Sumpah, Ini Alasannya